Peta Pertarungan di Kota Bekasi Berubah di Menit Terakhir
Oleh
HARRY SUSILO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Peta pertarungan dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi berubah pada menit-menit terakhir masa pendaftaran pasangan calon, Rabu (10/1) menjelang tengah malam. Setelah awalnya terdapat tiga pasangan calon yang akan diusung menjadi peserta, ternyata hanya dua pasangan calon yang mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi.
Hal ini menyusul perubahan sikap politik PDI-P. Awalnya, PDI-P mengusung pasangan Sumiyati Mochtar Mohammad-Lilik Haryoso yang akan didaftarkan ke Kantor KPU Kota Bekasi pada Rabu malam. Sumiyati merupakan kader PDI-P yang juga istri mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad. Adapun Lilik Haryoso adalah Sekretaris DPC PDI-P Kota Bekasi.
Namun, menjelang masa pendaftaran berakhir, PDI-P tiba-tiba beralih mengusung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang berpasangan dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi Tri Adhianto.
Menjelang masa pendaftaran berakhir, PDI-P tiba-tiba beralih mengusung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang berpasangan dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi Tri Adhianto.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Kota Bekasi Tumai mengakui, perubahan ini terjadi karena Sumiyati Mochtar Mohammad, kader PDI-P yang mendapat rekomendasi dari DPP PDI-P menjadi calon wali kota, berhalangan hadir hingga Rabu pukul 19.00. Lilik pun menolak maju karena Sumiyati tidak ada di tempat.
”Bu Sumiyati berhalangan hadir karena sedang umrah, maka DPC PDI-P mengembalikan mandat kepada DPP dan kemudian diputuskan bahwa PDI-P akan ikut berkoalisi mengusung calon petahana,” kata Tumai, seraya menunjukkan surat rekomendasi dari DPP PDI-P di Kantor KPU, Rabu malam.
Perubahan keputusan politik dari PDI-P itu terjadi saat pasangan Rahmat-Tri mendaftar di Kantor KPU Kota Bekasi, Rabu malam. Rahmat-Tri datang lebih dulu sekitar pukul 21.30 dengan berjalan kaki didampingi simpatisan dan kader partai pendukung.
Saya ingin di birokrasi nyaman sehingga saya maju dengan Pak Tri. Dia kompetensinya bagus dan pro-aktif.
”Saya ingin di birokrasi nyaman sehingga saya maju dengan Pak Tri. Dia kompetensinya bagus dan pro aktif,” ujar Rahmat menyampaikan alasannya menggandeng Tri Adhianto di Kantor KPU Kota Bekasi, Rabu malam.
Rahmat Effendi-Tri Adhianto semula diusung Partai Golkar, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Nasdem. Rahmat merupakan calon petahana yang juga Ketua DPD Golkar Kota Bekasi.
Di Kota Bekasi, hanya PDI-P yang dapat mengusung pasangan calon sendiri karena memiliki 12 kursi (24 persen suara). Adapun parpol lain harus koalisi karena keterwakilan di DPRD kurang dari 10 kursi (20 persen), yakni Partai Golkar yang memiliki 8 kursi (16 persen), PKS 7 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, PAN 4 kursi, PPP 4 kursi, Partai Hanura 4 kursi, dan PKB 1 kursi.
Dengan perubahan tersebut, hanya ada dua pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Kota Bekasi. Selain Rahmat-Tri, terdapat pasangan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus yang didukung Partai Keadilan Sejahtera dan Gerindra. Nur-Adhy datang mendaftar ke kantor KPU sekitar pukul 22.30. Proses pendaftaran pun berakhir menjelang pukul 24.00.
Hanya ada dua pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Kota Bekasi. Selain Rahmat-Tri, terdapat pasangan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus yang didukung Partai Keadilan Sejahtera dan Gerindra.
Nur Supriyanto merupakan anggota DPRD Jawa Barat yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jabar, sedangkan Adhy Firdaus merupakan praktisi pendidikan yang pernah menjadi Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi sekaligus pemilik Kampus STIE Adhy Niaga.
Nur mengakui baru mendapat rekomendasi dari partai untuk maju sebagai calon wali kota Bekasi pada Selasa (9/1) sehingga nanti masih ada berkas pendaftaran yang masih perlu dilengkapi. Terkait dengan pasangan calon pesaing yang diusung banyak partai, Nur tidak khawatir untuk bersaing. ”Saya yakin masyarakat Bekasi merupakan pemilih yang cerdas jadi tidak hanya tergantung dari partainya,” kata Nur.
Hari Rabu merupakan hari terakhir masa pendaftaran yang ditutup pada pukul 24.00. Setelah masa pendaftaran berakhir, KPU akan melakukan verifikasi berkas calon sebelum dilakukan penetapan pasangan calon pada 12 Februari mendatang.
Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi mengatakan, setelah resmi mendaftar, kedua pasangan calon akan mengikuti tes kesehatan dan psikologi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto pada 12-13 Januari mendatang.