logo Kompas.id
UtamaPenetapan Tersangka Fredrich...
Iklan

Penetapan Tersangka Fredrich Yunadi Bukan Kriminalisasi

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qJEAuAOqg58pS2n63snlygGCl-c=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2FKelvin1.jpg
Kelvin Gon untuk Kompas

Konferensi pers Indonesia Corruption Watch mengenai penetapan tersangka mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, Minggu (14/1) di Kantor ICW, Jakarta. Acara ini dihadari peneliti ICW, Koordinator Program PBHI, dan perwakilan dari Peradi.

JAKARTA, KOMPAS — Penetapan tersangka kepada Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dinilai sudah tepat.

Penetapan itu sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan bukan merupakan kriminalisasi profesi pengacara.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000