logo Kompas.id
UtamaPeradi Kumpulkan Data...
Iklan

Peradi Kumpulkan Data Pelanggaran Etik Pengacara Fredrich Yunadi

Oleh
Rini Kustiasih
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7zvh39xEysfvw7wA2WW1RsjvX8Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F504001_getattachment79de1b52-c75b-4773-8f67-fea399536b16495385.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1). Yunadi ditahan karena diduga merintangi penyidikan perkara KTP elektronik yang melibatkan Setya Novanto.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pengawasan Perhimpunan Advokat Indonesia mulai mengumpulkan data dan mengidentifikasi bukti-bukti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Anggota Komisi Pengawas Peradi mendatangi KPK untuk berkoordinasi terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik advokat yang dilakukan Fredrich.

Dua anggota Komwas Peradi, yakni Kaspudin Nor dan Muhammad Rasyid Ridho, Rabu (17/1) siang, mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan surat permohonan audiensi dan permintaan data serta identifikasi kepada KPK.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000