Aliran Dana kepada Setya Novanto Berlangsung sampai 2014
Oleh
Madina Nusrat
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Aliran dana korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik 2011-2012 kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto berlangsung hingga 2014. Dana korupsi itu mengalir ke rekening bank milik OEM Investment, perusahaan milik Made Oka Masagung di Singapura. Oka merupakan teman Novanto saat keduanya aktif di Kosgoro pada 1990-an.
Pada 2014 itu, dana korupsi untuk Novanto masih mengalir melalui transaksi valuta asing (valas), seperti diungkap pada beberapa persidangan sebelumnya. Untuk dana korupsi yang mengalir tahun 2014, terungkap alirannya berasal dari nomor rekening PT Eracom dan PT Inocom milik Wong Phillip Wijaya, salah seorang pengusaha komputer di Jakarta.
Padahal, aliran dana korupsi kepada Novanto melalui sejumlah transaksi valas telah berlangsung sejak 2012. Transaksi valas itu di antaranya dilakukan oleh perusahaan valas PT Inti Valuta dan PT Berkah Langgeng Abadi. Kedua perusahaan valas itu digunakan oleh Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Novanto, untuk mengalirkan dana 2,6 juta dollar AS atau sekitar Rp 34,6 miliar dari Biomorf Mauritius di luar negeri ke Indonesia. PT Biomorf Mauritius itu merupakan perusahaan subkon Percetakan Negara RI, pemenang lelang pengadaan KTP elektronik.
Dalam sidang lanjutan korupsi pengadaan KTP elektronik 2011-2012, dengan terdakwa Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/1), Phillip yang dihadirkan sebagai saksi menyampaikan, pada 2014 itu dia mentransfer ke OEM Investment sebesar 1 juta dollar AS atau sekitar Rp 13,3 miliar. Uang itu dikirim atas perintah July Hira, Komisaris PT Berkah Langgeng Abadi.
Phillip mengatakan, transfer uang ke OEM Investment itu dapat terjadi karena pada mulanya kedua perusahaannya membeli dollar AS kepada perusahaan valas milik July, PT Berkah Langgeng Abadi. Saat itu, PT Eracom membeli 600.000 dollar AS, sedangkan PT Inocom membeli 400.000 dollar AS.
”Ketika saya mau membayar pembelian dollar itu, July meminta saya membayarnya dengan dollar juga karena dia butuh transfer dollar ke perusahaan di Singapura. Kebetulan saya juga lagi punya dollar sehingga saya gunakan dollar yang ada untuk membayar transaksi pembelian dollar kepada July,” katanya.
Atas perintah July, kata Phillip, uang pembayaran dollar dia transfer ke nomor rekening OEM Investment di Bank OCBC di Singapura. Untuk pembayaran itu, kata Phillip, dia memberikan tambahan pembayaran kepada July sebesar Rp 5 untuk setiap dollar sehingga tak mengikuti tingkat nilai rupiah terhadap dollar AS saat itu.
Sementara hingga 2012, Kementeriaan Dalam Negeri kembali mengajukan tambahan anggaran kepada DPR untuk pengadaan KTP elektronik pada 2013 sebesar Rp 742,5 miliar. Penambahan anggaran itu diajukan karena pengadaan KTP elektronik itu belum dapat mencapai target. Agar penambahan anggaran itu dapat disetujui, sejumlah uang imbalan diberikan kepada mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Markus Nari.