logo Kompas.id
UtamaBecak Menjadi Angkutan...
Iklan

Becak Menjadi Angkutan Lingkungan karena Kontrak Politik

Oleh
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3MTTgbSop8KN4iqor0pwE7DgaHo=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2FWhatsApp-Image-2018-01-17-at-20.05.46.jpeg
PRAYOGI DWI SULISTYO UNTUK KOMPAS

Sejumlah pengemudi becak menunggu penumpang di Jalan Raya Kampung Gusti, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (17/1). Mereka senang mendengar rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan becak beroperasi sebagai angkutan lingkungan.

JAKARTA, KOMPAS — Rencana perubahan becak menjadi angkutan lingkungan diawali dari kontrak politik yang telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Kini, pengemudi becak berharap keberadaannya dilindungi pemerintah.

Kontrak politik tersebut ditandatangani pihak Anies dengan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Urban Poor Consortium (UPC),  dan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya. Kontrak politik tersebut terkait dengan penataan kampung, pedagang kaki lima, dan keberadaan becak di DKI Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000