logo Kompas.id
UtamaPertamina Tanggung Subsidi...
Iklan

Pertamina Tanggung Subsidi Premium

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/r-Y9SIHXjF2LL_c8FinpR3hvG-g=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2FWhatsApp-Image-2018-01-19-at-11.24.56-3.jpeg
M Paschalia Judith J untuk Kompas

Rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis (18/1). Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik serta Sekretaris Jenderal dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ego Syahrial turut hadir dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widha Yudha.

JAKARTA, KOMPAS — Meskipun pemerintah menyatakan tidak lagi menyubsidi harga premium, ternyata sebenarnya tetap ada subsidi yang dinikmati konsumen premium. Hanya, subsidi tersebut tidak lagi dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, tetapi dari kantong PT Pertamina.

Rapat dengar pendapat DPR dengan pemerintah dan Pertamina pada Kamis (18/1) memutuskan harga bahan bakar minyak (BBM), termasuk premium, tidak akan naik hingga 31 Maret 2018 meskipun harga minyak dunia terus melonjak. Dengan demikian, sampai tanggal tersebut, Pertamina akan menanggung beban subsidi premium.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000