logo Kompas.id
UtamaKurir Narkoba Sambi Jadi Sopir...
Iklan

Kurir Narkoba Sambi Jadi Sopir Ojek Daring

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rzPrLINs03dFzrO1sHQSOy-ELw0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2FDSC02873.jpg
SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Anggota kepolisian menanyai para pelaku kriminal dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan, Sabtu (20/1). Di depan media, polisi mengungkap tiga kasus kriminal dan satu kasus narkoba.

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap seorang kurir sabu yang bekerja sebagai sopir ojek daring. Dari pengakuan kepada polisi, pelaku yang berinisial IF mengaku mendapat untung Rp 10 juta setiap 50 gram sabu yang berhasil ia jual. Dari pengembangan kasus IF, polisi berhasil menangkap dua pengedar narkoba lainnya, yakni, RF dan CH.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, pelaku IF adalah seorang pengemudi ojek daring.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000