KEBUMEN, KOMPAS — Praktik korupsi bermotif balas budi yang melibatkan tim sukses saat pilkada, dengan bagi-bagi proyek dan pengumpulan imbalan untuk kepala daerah, melandasi kasus korupsi dengan tersangka Bupati Kebumen M Yahya Fuad. Yahya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Sesuai temuan KPK, Yahya diduga telah mengumpulkan sejumlah kontraktor rekanan Pemkab Kebumen untuk diberi jatah proyek pengadaan barang dan jasa. ”Dari proyek itu, diduga bupati menerima sejumlah fee,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1).
Selain Yahya, ada dua tersangka lain, yaitu Hojin Anshori, rekan Yahya, dan Khayub Muhamad Lutfi, Komisaris PT KAK. Hojin merupakan salah satu anggota tim sukses Yahya saat Pilkada 2015. Ia bertugas menerima fee proyek untuk kepala daerah.
Pendanaan sejumlah proyek yang dibagikan bersumber dari dana alokasi khusus infrastruktur di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen 2016. Proyek itu meliputi pembangunan RSUD Prembun sebesar Rp 36 miliar kepada Khayub, proyek lain kepada Hojin senilai Rp 40 miliar, dan untuk kontraktor lain yang masih ditelusuri, Rp 20 miliar. Dari perbuatannya ini, Yahya meraup uang Rp 2,3 miliar.
”KPK mengingatkan kepada pengusaha ataupun tim sukses agar tidak berupaya memengaruhi kebijakan atau mengintervensi proyek-proyek di daerah,” kata Febri.
Kasus ini melibatkan beberapa tersangka di lingkungan Pemkab Kebumen, yakni Ketua Komisi A DPRD Yudhy Tri Hartanto, pegawai Dinas Pariwisata Sigit Widodo, serta pengusaha Hartoyo dan Basikun S Atmojo. Selain itu, Sekretaris Daerah Adi Pandoyo dan anggota Komisi A DPRD, Dian Lestari.
Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz menjamin roda pemerintahan tetap berjalan meski Fuad diproses hukum. Yazid menyampaikan bahwa telah bertemu Yahya dan bupati Kebumen itu menyampaikan akan segera mundur agar bisa fokus menjalani proses hukum.
Kepala Bagian Humas Pemkab Kebumen Sukamto dalam siaran pers menyampaikan, Yahya telah meminta maaf kepada warga Kebumen. (IAN/DIM/DKA)