logo Kompas.id
UtamaLaporan Harta Kekayaan Belum...
Iklan

Laporan Harta Kekayaan Belum Optimal Cegah Korupsi

Oleh
Rini Kustiasih
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/22oyCT-Ez8E1nGldZ4L5NSxRInE=/1024x762/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F20180124_PRL_LHKPN_B_Web.png

JAKARTA, KOMPAS — Penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi belum optimal mencegah korupsi di kalangan penyelenggara negara atau kepala daerah. Pasalnya, mekanisme penyerahan LHKPN itu tidak disertai dengan keberadaan sanksi bagi mereka yang tidak menyerahkan LHKPN atau tidak jujur menyampaikan harta kekayaannya.

Hingga Rabu (24/1) siang, jumlah kepala daerah dan calon kepala daerah yang telah menyerahkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) berjumlah 1.163 orang. Harta kekayaan yang dilaporkan pun bervariasi, yakni dari yang paling kaya adalah Sihar Sitorus, calon Wakil Gubernur Sumatera Utara, dengan nilai kekayaan Rp 350 miliar, dan kekayaan paling minim adalah Syapuani, calon Bupati Murung Jaya, Kalimantan Tengah, yang memiliki harta minus Rp 115 juta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000