Operasi beberapa tahun lalu telah membersihkan Kampung Ambon dari cengkeraman narkoba. Polisi dinilai tak konsisten.
JAKARTA, KOMPAS - Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, kembali digerebek polisi setelah beberapa tahun bersih dari keberadaan bandar narkoba. Puluhan anggota Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/1), menggeledah empat rumah dan enam orang ditangkap.
Polisi menemukan 18 kilogram serbuk diduga bahan baku pil ekstasi. ”Hasil pasti menunggu uji laboratorium. Secara kasatmata barang itu diduga bahan baku,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita 110 gram sabu, 9 pil ekstasi, 1 paket ganja, timbangan, puluhan telepon seluler, dan bong (alat pengisap sabu). Polisi juga menemukan berbagai jenis senjata tajam, termasuk sebuah pistol dengan 10 peluru. Hingga kini, polisi masih mencari pemilik pistol itu.
Menurut Suhermanto, rumah yang digerebek itu sudah disiapkan untuk menghadapi razia. Di rumah itu ditemukan kamera pemantau dan terdapat jalur melarikan diri.
Periode 2012-2013, polisi gencar memerangi peredaran narkoba di Kampung Ambon. ”Kejayaan” kampung itu meredup.
Lampu kuning
Kriminolog Universitas Indonesia, Kisnu Widagso, mengatakan, ditemukannya 18 kilogram bahan baku narkoba berarti lampu kuning menuju merah. Kampung Ambon berubah dari tempat penjualan menjadi tempat produksi narkoba. Ada perubahan pola kejahatan atau crime displacement.
”Dulu Kampung Ambon hanya menyimpan barang jadi. Tak ditemukan bahan baku. Orang pakai, lalu pergi. Sekarang satu langkah ke depan, memproduksi sekaligus menjual,” ujarnya.
Menurut Kisnu, keberhasilan polisi membersihkan Kampung Ambon tampaknya tak dijaga. Padahal, menjaga suatu wilayah dari ancaman narkoba butuh konsistensi. Tanpa konsistensi, pengedar yang pernah ditangkap akhirnya masuk lagi ke jaringan narkoba. Mereka terlibat lagi karena tak punya pekerjaan tetap.
Sabu di bandara
Di Sidoarjo, Jawa Timur, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda menggagalkan dua penyelundupan sabu dengan berat total 3 kilogram. Tim pengamanan bandar udara juga menggagalkan pengiriman 100 gram sabu antarpulau.
Penyelundupan melalui Bandara Juanda Surabaya itu memanfaatkan buruh migran dan penumpang pesawat. ”Pelaku dijanjikan imbalan Rp 90 juta jika lolos,” ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto. (WAD/NIK)