logo Kompas.id
UtamaBI Larang Uang Digital,...
Iklan

BI Larang Uang Digital, Aladincoin Justru Ekspansi ke Indonesia

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d2RKZJGOt7gozHRiXMPgniYchLU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2F495153_getattachment7ff5deb7-9808-43dd-b87f-df9da9ffc260486539.jpg
REUTERS/Benoit Tessier/Ilustrasi

Koleksi bitcoin (virtual currency)

JAKARTA, KOMPAS — Setelah Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai uang digital, Aladin Capital hadir dan meluncurkan aladincoin di Indonesia. Fungsinya bukan sebagai alat pembayaran, melainkan sarana investasi.

Uang digital merupakan alat tukar virtual yang bernilai tertentu dan tidak diterbitkan oleh otoritas moneter negara. Contoh uang virtual antara lain bitcoin, bitcoin cash, ripple, ethereum, dan litecoin.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000