logo Kompas.id
UtamaMantan Sekjen Kemendagri:...
Iklan

Mantan Sekjen Kemendagri: Semestinya Pak Menteri Sudah Curiga

Oleh
Madina Nusrat
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/X5hCibYuyesb5WC1pzmU4_NQ_eg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F485004_getattachment782b8ea9-3c11-4d38-9f44-1457974821fd476398.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (kanan) berbincang dengan pengacara Hotma Sitompul (kiri) di Gedung KPK, Jakarta, 8 November 2017. Gamawan datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik.

JAKARTA, KOMPAS — Kuasa pengguna anggaran tak pernah dilibatkan dalam pengadaan kartu tanda penduduk elektronik 2011-2012. Seluruh penggunaan anggaran pengadaan selama 2011-2012 itu dilaporkan langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Diah Anggraeni, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemendagri, mengungkapkan, semestinya Mendagri menaruh curiga dengan tak dilibatkannya KPA dalam pengadaan KTP elektronik selama 2011-2012. Apalagi seluruh laporan pengeluaran keuangan untuk pengadaan KTP elektronik selalu dilaporkan Irman kepada Mendagri, dan tak pernah melibatkan KPA.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000