Luar Jawa Jadi Prioritas Pembangunan Kawasan Industri
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menargetkan tiga kawasan industri baru di luar Pulau Jawa akan dibangun pada 2018.
Pembangunan kawasan industri di luar Jawa menjadi prioritas agar pusat industri bisa tersebar ke seluruh Indonesia secara merata.
Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta, Rabu (31/1), menyatakan, tahun 2017 target 10 kawasan industri yang ditetapkan presiden telah tecapai.
Saat ditemui seusai Dialog Awal Tahun 2018 Dewan Pengurus HKI, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan Kementerian Perindustrian, Putu berujar, pemerintah akan menambah kembali tiga kawasan industri yang ditargetkan akan beroperasi pada 2018.
Tiga daerah yang akan dibangun adalah Lhokseumawe (Aceh), Tanjung Buton (Riau), dan Bitung (Sulawesi Utara).
”Sudah ada pertumbuhan industri di luar Pulau Jawa. Sesuai dengan semangat dari Nawacita Presiden, pertumbuhan industri di daerah-daerah lain akan ditingkatkan. Di Pulau Jawa, kami akan dorong untuk industri yang padat karya dan berorientasi ekspor,” katanya.
Sesuai dengan semangat dari Nawacita presiden, pertumbuhan industri di daerah-daerah lain akan ditingkatkan.
Putu memaparkan, dari 13 kawasan industri baru yang menjadi target pemerintah tahun 2018 ini, hanya tiga yang berada di Jawa dan sisanya tersebar di seluruh Indonesia.
Daerah tersebut adalah Serang (Banten), Kendal (Jawa Tengah), dan Gresik (Jawa Timur).
Putu menjelaskan, dalam kurun 2014-2016, kawasan industri telah bertambah dari 74 menjadi 87 lokasi.
Pada 2014, persentase kawasan industri masih didominasi oleh Jawa, yaitu 71,9 persen, setelah itu diikuti oleh Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan.
Namun, pada 2017 persentase di Jawa bergeser menjadi 57,58 persen, sedangkan Sumatera naik menjadi 26 persen dari sebelumnya hanya 19 persen pada 2014.
Putu menjelaskan, pembangunan kawasan industri mampu menggerakkan roda perekonomian di sekitar kawasan sehingga menambah kesejahteraan masyarakat.
Para investor, kata Putu, juga tidak perlu repot karena semua yang dibutuhkan telah ada di kawsan industri ini.
”Dengan adanya kawasan industri, transportasi akan tumbuh dan suplai energi akan mengarah ke sana. Pengiriman barang atau logistik juga akan ramai. Sebagai imbasnya, akan tumbuh workshop dan pergudangan. Semuanya menghasilkan kesejahteraan,” ujarnya.
Menurut Putu, penyedia kawasan industri yang ramah lingkungan menjadi nilai tambah karena berada di kawasan yang telah diatur tata ruangnya sehingga tidak mengganggu kawasan lainnya.
Ia berujar, produk yang akan diekspor tidak jarang diharuskan memiliki kepastian ramah lingkungan dan kebersihan oleh negara pengimpor.
”Hal ini sering terjadi di percaturan perdagangan dunia. Orang luar itu sering kali memperhatikan keadaan pabrik sebelum melakukan impor. Jika tidak ramah lingkungan, mereka tidak mau menerima barang kita,” katanya.
Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Abdul Kamarzuki yang hadir dalam dialog juga meminta pelaku industri untuk berhati-hati dalam membangun pabrik karena bisa memengaruhi tata ruang.
Menurut Abdul, kawasan industri bisa membantu dalam mengatur tata ruang suatu wilayah karena semua kegiatan industri terpusat di daerah tersebut.
Ia menjelaskan, pemerintah melalui instrumen telah memetakan setiap daerah menjadi kawasan yang sesuai dengan karakteristiknya, misalnya daerah pertanian, permukiman, komersial, dan industri.
”Tolong dilihat tatakannya, jangan sampai pas sudah terbangun pabrik, ternyata tidak sesuai dengan tata ruangnya. Tentunya harus ada komunikasi dakam proses persizinan substansi tata ruang,” katanya.
Infrastruktur
Kegiatan industri membutuhkan infrastruktur yang memadai untuk pergerakan produksi yang efektif dan efisien.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar menyatakan, industri sangat bergantung pada pembangunan infrastruktur.
Ia mengatakan, daerah luar Pulau Jawa sulit dibangun industri karena infrastruktur yang belum memadai.
”Industri membutuhkan infrastruktur untuk melancarkan akses produksi. Karena itu, saya mendukung komitmen pemerintah untuk membangun infrastruktur, seperti tol laut,” ujarnya.
Kawasan industri yang membutuhkan pasokan listrik juga mendapat perhatian dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). PLN berkomitmen untuk mengalirkan listrik di seluruh kawasan industri.
Komitmen ini tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman antara PLN dan HKI.
”Pada prinsipnya kami siap untuk memenuhi listrik di kawasan industri. Penandatanganan ini bertujuan agar program-program pembangunan kami bisa in line dengan kebutuhan listirik di semua kawasan,” ujar Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman sebelum menandatangani nota kesepahaman. (DD12)