Benar kata Inge Amundsen, ilmuwan politik Chr Michelsen Institute, Norwegia: korupsi itu seperti kanker. Menggerogoti bangunan budaya, politik, ekonomi masyarakat, sekaligus menghancurkan organ vital. Betapa sulit disembuhkan. Apa kurang galaknya Komisi Pemberantasan Korupsi? Toh, korupsi tetap merajalela.
Soalnya, pemberantasan korupsi bukan baru zaman sekarang saja. Generasi zaman now perlu tahu lembaga mirip KPK sudah ada sejak zaman old. Penguasa Orde Baru mula-mula semangat sekali memberantas korupsi (tetapi tumbang karena korupsi juga). Pada tahun ketiga kekuasaannya, persisnya Sabtu, 31 Januari 1970, Presiden Soeharto mengumumkan pembentukan komisi antikorupsi. Beritanya dimuat Kompas pada Senin, 2 Februari 1970. Menurut Soeharto, pemerintah sungguh-sungguh memperhatikan masalah pemberantasan korupsi.
Namanya Komisi 4, terdiri dari 1 ketua dan 3 anggota. Semua aparatur negara wajib membantu kerja Komisi 4. Para komisionernya pun tokoh-tokoh hebat. Ketuanya Wilopo, perdana menteri periode 1952-1953. Tiga anggotanya adalah IJ Kasimo (penasihat Partai Katolik), Prof Dr Herman Johannes (mantan Rektor UGM), dan Anwar Tjokroaminoto (Ketua PSII). Sekretarisnya adalah Mayjen Sutopo Yuwono, Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara (Bakin). Bahkan, masih diperkuat dengan Dr Moh Hatta, mantan wakil presiden, yang menjadi penasihat Komisi 4 sekaligus penasihat presiden. Pokoknya Komisi 4 ini tim hebat.
Di zaman Orde Lama, pemberantasan korupsi juga sudah dilakukan. Ada Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran) yang mengincar kekayaan pejabat negara, lalu Operasi Budhi untuk membongkar kebobrokan perusahaan negara, juga Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolusi (Kotrar).
Sudah begitu banyak lembaga dibentuk, tetapi korupsi terus saja menyebar seperti kanker mengaliri darah bangsa ini. Sampai sekarang sulit disembuhkan. Korupsi makin membuat negeri ini kurus kering dan tinggal tulang belulang. Banyak kepala daerah terjerat korupsi. Kalau sudah begitu, tak ada jalan lain kecuali perberat hukuman sekaligus berlakukan pemiskinan koruptor karena mandat rakyat malah digunakan untuk mencuri uang rakyat. (ssd)