JAKARTA, KOMPAS — Perselisihan terkait kewajiban penyerahan data penjualan kendaraan bermotor antara Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo dan PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) selaku distributor resmi mobil-mobil Mercedes-Benz di Indonesia akhirnya berakhir setelah kedua pihak mencapai titik temu. Perselisihan ini sempat memuncak awal Januari lalu dengan ancaman Gaikindo untuk mengeluarkan MBDI dari asosiasi industri tersebut.
Gaikindo saat ini memberikan waktu sepekan bagi MBDI untuk menyampaikan data penjualan tahunannya. ”Intinya sudah didapatkan titik temu. Mereka bersedia mengumpulkan data sesuai dengan permintaan Gaikindo. Mercedes sudah menjanjikan, dalam minggu ini data mulai dikirimkan. Itu janji mereka,” kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi seusai jumpa pers penyelenggaraan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2018 dan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018 di Jakarta, Selasa (6/2).
Ditemui terpisah, Presiden dan CEO PT MBDI Roelof Lamberts mengakui bahwa kedua pihak sudah mencapai titik temu. ”Jadi tidak ada lagi masalah. Semua masalah yang ada sudah ditangani,” papar Roelof dalam temu media di Jakarta, Selasa.
Perselisihan ini berawal saat PT MBDI berhenti memberikan data penjualan mobil-mobil Mercedes-Benz di Indonesia setelah April 2017. Padahal, kata Nangoi, Gaikindo adalah asosiasi yang ditunjuk resmi pemerintah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2013. Oleh sebab itu, Gaikindo memang harus mengumpulkan data penjualan ataupun industri dari para anggotanya sesuai format yang ditentukan pemerintah. Menurut Nangoi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun menggarisbawahi pentingnya data penjualan tersebut.
”Otomatis, anggota kami diminta mengumpulkan data penjualannya. Kebetulan, salah satu anggota kami, Mercedes-Benz, punya peraturan dari kantor pusatnya, agak keberatan dengan beberapa poin Gaikindo. Kami mencoba untuk menjembatani atau mengakomodasi perbedaan-perbedaan ini,” kata Nangoi.
Roelof menjelaskan bahwa perintah untuk menghentikan penyerahan data penjualan itu adalah kebijakan langsung dari markas besar induk perusahaan Daimler AG di Jerman. PT MBDI tetap menyerahkan data penjualan ke Gaikindo, tetapi hanya dalam bentuk agregat, bukan angka-angka terperinci untuk setiap tipe dan varian mobil. ”Ada ketidaksetujuan kami akan publikasi data rinci tersebut di website resmi Gaikindo. Kami memandang tidak ada perlunya memublikasikan (data rinci) itu,” papar Roelof.
Ia menambahkan, pihak Mercedes-Benz bukannya tidak mau menyerahkan data penjualan. Menurut dia, data penjualan rinci selalu diserahkan secara rutin ke Kementerian Keuangan untuk perhitungan pajak dan kepada Kementerian Perindustrian untuk menghitung angka produksi di pabriknya.
Masalah kemudian muncul karena bagi Daimler AG, Gaikindo adalah sebuah asosiasi dan bukan lembaga resmi pemerintah. ”Sementara buat Daimler AG, hanya lembaga pemerintah yang berwenang memublikasikan data penjualan tersebut,” ujar Roelof.
Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto memahami, Mercedes-Benz memandang Gaikindo sebagai organisasi swasta sehingga pabrikan asal Jerman itu merasa keberatan mengunggah data penjualan di website Gaikindo. Mercedes-Benz memandang, unggahan data tersebut seharusnya dilakukan oleh pemerintah.
Pihak Gaikindo memandang persoalan ini telah selesai dengan win-win solution.
Laman Kemenperin
Baik Roelof maupun Jongkie sama-sama mengungkapkan, akhirnya kedua pihak sepakat untuk mengambil jalan tengah, yakni membuat tautan khusus di laman resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di mana data Gaikindo bisa diakses. Dengan demikian, lanjut Roelof, data dan informasi penjualan tersebut akan berada pada domain pemerintah.
”Kami sudah berkoordinasi dengan direktorat jenderal di Kementerian Perindustrian yang membawahi industri otomotif. Data penjualan otomotif yang dikumpulkan Gaikindo juga akan diunggah di website Kemenperin,” ungkap Jongkie.
Dengan demikian, sudah resmi bahwa pemerintahlah yang mengunggah atau memberikan restu publikasi data tersebut. Ia mengatakan, minggu ini Mercedes-Benz berjanji memberikan datanya kepada Gaikindo. Lalu, Gaikindo akan mengunggah data itu di website Gaikindo dan sekaligus data tersebut tersaji pada laman resmi Kemenperin (www.kemenperin.go.id).
Pihak Gaikindo memandang persoalan ini telah selesai dengan win-win solution. Sementara Roelf menyampaikan, masalah ini sudah terselesaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak yang memuaskan (satisfactory mutual agreements).
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.