logo Kompas.id
UtamaAgus Rahardjo: Justru Penyidik...
Iklan

Agus Rahardjo: Justru Penyidik KPK yang Dimaki-maki

Oleh
Rini Kustiasih
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/81GmJU4MoeOQyJbFmz-KDFINmA4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180208antara-fredrich2.jpg
ANTARA/Rivan Awal Lingga

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, meninggalkan gedung seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2). Jaksa mendakwa Fredrich merintangi penyidikan terhadap Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik. Sementara Fredrich menuduh penyidik KPK menzalimi dan mengintimidasi keluarganya.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi memercayakan mekanisme penggalian keterangan di pengadilan tindak pidana korupsi untuk membuktikan kebenaran keterangan dan pembelaan yang dilakukan oleh terdakwa Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto. Fredrich antara lain mengaku keluarganya dizalimi atau diintimidasi oleh penyidik KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/2) di Jakarta, mengatakan, pihaknya menghargai upaya pembelaan diri yang dilakukan oleh Fredrich terkait dengan kasus yang kini membelitnya. Fredrich telah menjadi terdakwa dalam kasus menghalangi atau merintangi penyidikan yang dilakukan KPK terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, yang juga mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000