SUBANG, KOMPAS — Petugas gabungan dari Kepolisian Resor Subang, Kepolisian Daerah Jawa Barat, dan Korps Lalu Lintas Polri melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Raya Subang, Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Subang, Minggu (11/2).
Bus pariwisata yang melaju dari arah Bandung menuju Subang itu mengalami kecelakaan di turunan dekat kawasan Tangkubanparahu, Ciater, Sabtu (10/2) sekitar pukul 17.00. Kecelakaan itu mengakibatkan 27 orang tewas.
Polisi melakukan penyidikan lapangan dengan menerapkan sistem traffic accident analysis (TAA) untuk menganalisis penyebab kecelakaan. Diperlukan waktu dua hari untuk menyimpulkan hasil analisis lapangan tersebut.
Akan tetapi, dugaan sementara polisi, kecelakaan disebabkan rem bus tidak berfungsi dengan baik.
Sopir mengatakan sempat memberitahukan kepada pihak manajemen mengenai kondisi rem yang bermasalah, tetapi bus tetap jalan.
”Berdasarkan pemeriksaan, sopir mengaku sempat memberitahukan kepada pihak manajemen mengenai kondisi rem yang bermasalah, tetapi bus tetap jalan. Selain sopir, tak menutup kemungkinan manajemen bus dapat dijadikan tersangka. Kami akan menyelidiki lebih jauh mengenai itu,” ujar Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa saat meninjau lokasi olah TKP.
Kemarin, bus pariwisata Premium Passion dengan nomor polisi F 7959 AA terguling setelah menabrak sepeda motor dan tebing di turunan Jalan Raya Subang, dekat kawasan Tangkubanperahu. Selain menewaskan 27 orang, kecelakaan itu juga mengakibatkan 22 orang luka berat dan 7 orang luka ringan.
Bus yang dikemudikan Amirudin (32) tersebut hilang kendali saat melintas di jalan menurun. Akibatnya, bus menabrak sepeda motor yang melaju di depannya dan terus melaju sebelum akhirnya terguling setelah menabrak tebing.
Olah TKP dilakukan dengan menggunakan alat pemindai tiga dimensi FARO untuk merekam gambaran lokasi kecelakaan.
Olah TKP dilakukan dengan menggunakan alat pemindai tiga dimensi FARO untuk merekam gambaran lokasi kecelakaan. Polisi pun menerapkan sistem lalu lintas buka tutup. Imbasnya, kendaraan harus berhenti sesaat ketika olah TKP berlangsung.
”Kami mohon maaf karena kendaraan harus dihentikan sejenak untuk kepentingan olah TKP. Ini sangat diperlukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” ujarnya.
Royke mengatakan, lokasi kecelakaan yang dikenal dengan nama tanjakan Emen itu merupakan lokasi rawan kecelakaan. Untuk itu, masyarakat diimbau memastikan kelaikan kendaraannya sebelum melintasi lokasi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dedi Taufik mengatakan, tanjakan Emen rawan kecelakaan karena banyak tanjakan, turunan, dan tikungan. Sejumlah rambu peringatan rawan kecelakaan juga telah dipasang sejak 1 kilometer sebelum lokasi tersebut.
”Kami terus mengimbau pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi kawasan ini, terutama bagi pengemudi yang belum terbiasa melewatinya. Pembinaan terhadap sopir juga akan terus ditingkatkan,” ujarnya.