Dua Calon Pemimpin Kota Bekasi Ditetapkan, PDIP Tak Ambil Bagian
Oleh
·2 menit baca
Bekasi, Kompas -- Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi menetapkan Rahmat Effendi-Tri Adhianto dan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus sebagai dua calon kepala daerah yang resmi akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 pada Senin (12/2) malam.
Dengan demikian, seluruh pasangan calon yang mendaftarkan diri dinyatakan lolos penelitian persyaratan pencalonan.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi mengatakan bahwa proses penelitian persyaratan pencalonan berjalan dengan baik.
"Seluruh pasangan calon mengikuti proses penelitian persyaratan dengan baik, tidak ada kendala di lapangan. Perbaikan persyaratan pun dilakukan paslon dengan tepat waktu," kata Ucu.
Penetapan pasangan calon wali kota dan wakilnya ini dilakukan setelah hampir sebulan KPU Kota Bekasi melakukan penelitian persyaratan pasangan calon. Setelah penetapan calon kepala daerah dilaksanakan, pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (13/2).
Ucu melanjutkan, masa kampanye akan dimulai pada Kamis (15/2).Dengan dimulainya masa kampanye, Ucu melanjutkan, para calon kepala daerah diminta untuk melepas atribut kampanye yang sudah dipasang terlebuh dahulu.
"Setelah penetapan ini kan sudah mulai masa kampanye, sehingga yang sudah memasang atribut harus dicabut, karena kita hanya memperbolehkan di tempat-tempat yamg diperbolehkan. Alat peraga kampanye pun disediakan oleh KPU," kata Ucu.
Rahmat Effendi-Tri Adhianto diusung koalisi Partai Golkar, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Nasdem. Sementara PDIP ternyata tidak mendukung paslon Rahmat-Tri. Rahmat merupakan calon petahana.
Sedangkan, Nur Supriyanto-Adhy Firdaus didukung oleh koalisi Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera dengan 13 kursi DPRD. (DD17)