BOGOR, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor menetapkan empat pasang calon wali kota dan wakil wali kota maju dalam Pilkada Kota Bogor 2018, Senin (12/2). Sementara KPU Kabupaten Bogor menetapkan lima pasang calon bupati dan waki bupati maju dalam Pilkada Kabupaten Bogor 2018.
Kemarin juga KPU Kota Bogor menyatakan maksimal dana kampanye yang boleh digunakan pasangan calon (paslon) adalah Rp 30 miliar. Sementara besar dana kampanye maksimal untuk paslon bupati-wakil bupati masih dalam pembahasan KPU Kabupaten Bogor dengan tim sukses para paslon kemarin sore.
Empat paslon untuk Kota Bogor adalah H Dadang Iskandar D SE-Sugeng Tegus Santoso SE (yang diusung PDI-P dan PKB), Dr H Bima Arya Sugiarto-Drs Dedie A Rachim MA (Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, Partai Hanura, dan Partai Nasional Demokrat), drh H Achmad Ru’yat MSi-Zaenul Mutaqin (PKS, PPP, dan Partai Gerindra), dan H Edgar Suratman SE MM (perseorangan dengan jumlah dukunga 53.865 surat dukungan).
Kepala KPU Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan, pengocokan nomor urut paslon akan dilaksankan 13 Januari ini, dengan semua paslon wajib hadir. Kemarin setelah penetapan paslon dan menyerahkan surat keputusan penetapannya kepada perwakilan paslon, Undang juga mengingatkan mereka untuk segera menyerahkan satu nomor rekening bank, yang menampung semua dana atau sumbanga dana kampanye, pada Senin kemari itu juga. Para perwakilan paslon pun buru-buru meninggalkan kantor KPU untuk mengurus membuat rekening bank atau mengambil dokumen terkait ketentuan tersebut.
Menurut Undang, hal itu sudah diingatkan kepada perwakilan paslon dalam setiap pembahasan tentang tahapan pencalonan. Bahkan, besar dana kampanye juga sudah dibahas dan disepakati bersama, yakni maksinal Rp 30 miliar. Jika paslon menerima sumbangan melebihi jumlah tersebut, yang digunakan harus tetap Rp 30 miliar.
”Jumlah maksimum Rp 30 miliar ini berdasarkan kesepakaran bersama dan sesuai standar daerah dalam biaya pembuatan alat peraga dan bahan kampanye. Jumlah bahan kampanye seperti selebaran bisa dicetak sebanyak jumlah penduduk, sedangkan alat peraga lain, seperti kaus, topi, pin, dan kalender, hanya 30 persen dari jumlah warga pemilik hak suara. Harga item barang itu pun tidak boleh lebih dari Rp 25.000 per buah,” katanya.
Dari KPU Kabupaten Bogor Komisioner Ummi Wahyuni mengatakan, besar dana kampanye untuk kabupaten masih dalam pembahasan. ”Tuh, rapatnya masih berlangsung,” katanya, menunjuk ruang rapat yang tertutup, di mana Erik, anggota komioner, memimpin rapat yang dihadiri para perwakilan paslon.
Adapun lima paslon bupati-wakil bupati yang ditetapkan KPU kemarin adalah Ir H Ginawan Hasan-Ficky Rhoma Irama (perseorangan), Ade Wardana Adinata SE MM-Asep Ruhiyat (perseorangan), Ade Yasin-H Iwan Setiawan (PPP, PKB, Partai Gerindra), H Fitri Putra Nugraha-HR Bayu Syahjohan (Partai Hanura, PDI-P), H Ade Ruhandi Jaro Ade SE-Ingrid Maria Palupi Kansil SSos (Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, PKS, Partai Demokrat).
Acara penetapan paslon bupati-wakil bupati Pilkada Kabupaten Bogor 2018 ini dihadiri kelima paslon tersebut dan ratusan orang dari tiap paslon. Hadir juga di acara itu para pejabat muspida kecuali Bupati Bogor Nurhayanti.