Gubernur BI Mendatang Diminta Fokus Jaga Stabilitas Moneter
JAKARTA, KOMPAS — Jabatan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo akan segera selesai pada Mei 2018. Calon gubernur Bank Indonesia berikutnya diminta lebih fokus menjaga kestabilan moneter.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 1999-2004 Anwar Nasution mengatakan, gubernur BI harus konsisten mengambil kebijakan relevan sesuai dengan indikator ekonomi. Gubernur BI juga harus konsisten menjalankan tugas dan fungsi BI seperti diamanatkan undang-undang.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, tujuan dari BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Untuk mencapai tujuan itu, BI melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
”Tetap pegang erat disiplin pada tujuan dijalankannya BI, yaitu pengaturan moneter,” ujar Anwar, ditemui di sela-sela peluncuran The Report Indonesia 2018 dengan diskusi berjudul ”Improving the Business and Trade Environment 2019-2024 Challenges & Opportunity”.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan 2004-2009 ini menambahkan, calon gubernur Bank Indonesia nantinya harus mengerti kondisi perekonomian internasional.
Di tengah kondisi perekonomian dunia yang tengah melambat, gubernur Bank Indonesia harus mengeluarkan kebijakan moneter yang tepat sehingga perekonomian Indonesia bisa tetap stabil, bahkan bertumbuh.
Ekonom BCA, David Sumual, mengatakan, calon gubernur BI harus memiliki pengetahuan tidak hanya soal moneter, tetapi juga perbankan. Sebab, perbankan merupakan nadi perekonomian Indonesia.
”Tidak masalah orang luar atau orang dalam BI,” ucapnya.
Kilas balik
Agus Martowardojo resmi menjabat sebagai Gubernur BI mulai 24 Mei 2013. Ia merupakan calon tunggal yang diusulkan presiden kala itu, yakni Susilo Bambang Yudhoyono. Agus sempat ditolak Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR, tetapi mereka akhirnya setuju setelah Agus dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan.
Merujuk data BI, saat Agus mulai menjabat, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS di level Rp 9.792. Sementara hingga hari ini, Selasa (13/2), kurs rupiah berada di level Rp 13.644.
Saat awal menjabat, cadangan devisi Indonesia mencapai 105,14 juta dollar AS. Adapun sampai dengan data terakhir, yakni 31 Januari, cadangan devisa Indonesia mencapai 131,98 juta dollar AS.
Rata-rata pertumbuhan ekonomi 2014-2017 di atas 5 persen. Tingkat inflasi 2017 dijaga pada level 3,80 persen. Meski jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi 2015 yang sebesar 3,35 persen dan 2016 yang sebesar 3,02 persen, pemerintah dinilai berhasil menjaga kestabilan harga barang yang berujung pada stabilitas tingkat inflasi.
Nama calon
Sejauh ini terdapat empat nama yang masuk dalam bursa calon gubernur BI. Empat nama itu adalah petahana Gubernur BI Agus Martowardojo, Menteri Keuangan 2013-2014 Muhammad Chatib Basri, Kepala/Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, dan Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo.
Sebelumnya juga dikabarkan bahwa empat nama itu sudah disodorkan ke Istana. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi.
Mengenai empat nama yang sudah beredar, Anwar punya pendapat beragam. Ia menilai gubernur Bank Indonesia saat ini, Agus Martowardojo, sebetulnya bukan orang yang tepat dalam memegang tampuk kepemimpinan BI. Sebab, latar belakang pendidikan Agus yang fokus pada manajemen institusi perbankan dan jejak karier Agus yang sebelumnya lebih banyak berkutat di perbankan komersial.
Hal senada juga diungkapkan Anwar ketika mengomentari Bambang Brodjonegoro sebagai calon yang masuk dalam bursa. Latar belakang pendidikan Bambang di bidang Ekonomi Pembangunan kurang cocok untuk mengelola moneter negara.
Berbeda ketika diminta pendapatnya tentang Parry Warjiyo. Latar belakang pendidikan Parry dari jurusan moneter dan kariernya yang banyak dihabiskan di Bank Indonesia, membuatnya sudah akrab dengan dunia moneter.
Anwar juga memberikan respons positif ketika ditanya soal nama Muhammad Chatib Basri. ”Saya kenal dia dan kapasitasnya. Dia itu murid saya,” ujar Anwar.
Ditanya soal kriteria, Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, calon gubernur BI harus dapat memberikan kepercayaan, baik kepada publik maupun pasar.
”Tentu saja yang bisa memberikan kepercayaan pasar, mengenai hal-hal berkaitan makroekonomi kita, moneter, inflasi,” ujar presiden.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004, Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh presiden dengan persetujuan DPR. Artinya, presiden harus mengusulkan nama ke Komisi XI untuk dimintai persetujuannya.
Dihubungi Selasa (13/2), Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat surat berisi nama rekomendasi calon gubernur BI dari presiden. Adapun batas akhir penyampaian nama itu adalah akhir pekan ketiga Februari ini.
Marcus menjelaskan, setelah menerima surat berisi nama calon gubernur Bank Indonesia, nama itu akan diteruskan di Badan Musyawarah DPR.
”Setelah itu, surat dari presiden dibacakan di paripurna dan setelah itu uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI,” ujar Marcus.
Namun, Marcus mengatakan belum ada jadwal resmi kapan publik bisa memperoleh nama pasti calon gubernur BI berikutnya.
Melihat kebiasaan Presiden Jokowi yang hanya memberikan satu nama ke DPR, maka untuk calon gubernur BI pun Presiden diperkirakan hanya akan memberikan satu nama.
Sebelumnya saat diminta memilih Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Panglima TNI, Presiden hanya memberikan satu nama. Hal ini dilakukan Presiden untuk mempercepat proses dan menghindari perdebatan yang mengakibatkan kegaduhan yang tidak perlu.