logo Kompas.id
UtamaData Nasabah Akan Dikumpulkan ...
Iklan

Data Nasabah Akan Dikumpulkan di Kantor Pusat DJP

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TzOgp7QxTmDhZV2dwTqcc-5X7CI=/1024x650/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180214_200946-1686x1070.jpg
Aris Setiawan Yodi

Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan Puspita Wulandari saat membuka acara sosialisasi pelaporan keuangan nasabah di kantor pusat DJP, Jakarta, Rabu (14/2).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak menegaskan akan menjamin data nasabah yang dilaporkan lembaga jasa keuangan. Data nasabah akan dihimpun di kantor pusat Ditjen Pajak dan hanya nasabah yang dianggap bermasalah yang datanya akan dilimpahkan ke kantor pajak di daerah.

”Tidak semua pegawai pajak bisa mengakses data nasabah. Data nasabah akan dikumpulkan di kantor pusat. Setelah dianalisis kemudian ada indikasi ketidakpatuhan (pembayaran pajak), baru akan ditindak lanjuti di tingkat kanwil (kantor wilayah),” tutur Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Rabu (14/2).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000