logo Kompas.id
UtamaPengemudi Angkutan Daring Demo...
Iklan

Pengemudi Angkutan Daring Demo Tuntut PM 108 Dicabut

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OfHolebvD4mu1DP8fNTJ-5N1KdM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180214_113639.jpg
Machradin Wahyudi Ritonga untuk Kompas

Rombongan Aksi Pengendara Daring berjalan menuju Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/2). Aksi dilakukan untuk menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 yang berkaitan dengan angkutan umum berbasis daring.

JAKARTA, KOMPAS — Sekitar 3.000 pengemudi angkutan daring berunjuk rasa di depan Istana Merdeka di Jakarta, Rabu (14/2). Mereka memprotes Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Sejak permenhub, yang dikalangan pelaku transportasi daring (online) dikenal dengan ”PM 108” itu berlaku 1 November 2017, para pengemudi angkutan berbasis aplikasi itu sudah beberapa kali melakukan unjuk rasa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000