logo Kompas.id
Utama40 Pasangan Calon Kepala...
Iklan

40 Pasangan Calon Kepala Daerah Tidak Memenuhi Syarat

Oleh
Regina Rukmorini
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fXTzs8Hg7DXIoK6_eZJgmdIlXNQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F513250_getattachment85ccca67-a1f4-4df5-b8c6-759f5c17b3e3504634.jpg
ANTARA/ANIS EFIZUDIN

Sejumlah anggota Banwaslu meneriakkan yel-yel pada apel pengawas pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng di kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang, Jateng, Rabu (14/2). Sebanyak 700 penyelenggara pilkada se Jawa Tengah dari unsur Panwas dan KPU mengikuti apel sebagai wujud kesiapan Bawaslu melaksanakan tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

MAGELANG, KOMPAS  - Dari 569 pasangan calon kepala daerah di seluruh Indonesia, sekitar 40 pasangan di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat dan gagal maju dalam ajang pemilihan kepala daerah. Hal ini bisa memunculkan konflik atau sengketa, dan juga gugatan ke panitia pengawas atau badan pengawas pemilu di daerah.

Demikian Ketua Bawaslu Abhan, saat ditemui di sela-sela acara apel pengawas Pemilu di Taman Lumbini di kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000