logo Kompas.id
UtamaIndonesia Darurat Korupsi
Iklan

Indonesia Darurat Korupsi

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4GISKAdAH39dRb3VxLJFCU0MKJI=/1024x1240/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F513355_getattachment5ae66ca3-cab6-4eb5-b336-f1ef0a23c18e504749.png
Kompas

credit="Istimewa

JAKARTA, KOMPAS — Penyelesaian menyeluruh atas korupsi yang kerap dilakukan kepala daerah mendesak dilakukan mengingat penangkapan terhadap kepala daerah yang terlibat korupsi tidak akan pernah berhenti sebelum masalah utamanya diatasi. Mekanisme pemilihan bakal calon kepala daerah untuk diusung partai politik dalam pemilihan kepala daerah yang bersifat transaksional pun berkontribusi memicu korupsi kepala daerah.

Sejak berdiri tahun 2004 hingga 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menangkap 80 kepala daerah, baik bupati/wakil bupati maupun gubernur/wakil gubernur. Semua kepala daerah ditangkap melalui operasi tangkap tangan KPK ataupun pengembangan kasus korupsi. Modus korupsi kepala daerah tersebut beragam, mulai dari jual-beli jabatan, jual-beli perizinan pengelolaan sumber daya alam, hingga menyelewengkan dana kapitasi BPJS Kesehatan seperti yang dilakukan Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono S Wihandoko.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000