logo Kompas.id
UtamaKPK: DPRD Minta Rp 8 Miliar...
Iklan

KPK: DPRD Minta Rp 8 Miliar untuk Persetujuan Pinjaman Kemenkeu

Oleh
Suhartono dan Vina Oktavia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5ZkBzT6UnbhhLt1qZ0AW91DTuZc=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180215VIO-segel.jpg
Kompas/Vina Oktavia

Kantor Bupati Lampung Tengah yang berada di Gunung Sugih, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (15/2).

JAKARTA, KOMPAS — Penangkapan 14 orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (14/2) sore dan malam hari diduga terkait oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah yang meminta uang senilai Rp 8 miliar. Permintaan uang dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan mendapat dana pinjaman dari Kementerian Keuangan.

”Jadi, mereka minta persetujuan DPRD Lampung Tengah, dan oknum anggota DPRD minta uang,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo saat dihubungi Kompas pada Kamis (15/2) pagi ini lewat telepon selulernya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000