KPK: DPRD Minta Rp 8 Miliar untuk Persetujuan Pinjaman Kemenkeu
Oleh
Suhartono dan Vina Oktavia
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penangkapan 14 orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (14/2) sore dan malam hari diduga terkait oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah yang meminta uang senilai Rp 8 miliar. Permintaan uang dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan mendapat dana pinjaman dari Kementerian Keuangan.
”Jadi, mereka minta persetujuan DPRD Lampung Tengah, dan oknum anggota DPRD minta uang,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo saat dihubungi Kompas pada Kamis (15/2) pagi ini lewat telepon selulernya.
Agus belum mau merinci lebih jauh mengenai besaran uang yang diminta oknum DPRD, nilai, dan jenis pinjaman apa dari Kemenkeu serta waktu pelaksanaan pinjaman dan peruntukan pinjaman Kabupaten Lampung Tengah. ”Tunggu, ya, KPK nanti memberikan keterangan pers. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status 14 orang yang ditangkap itu,” ujar Agus.
Agus membenarkan ada uang Rp 1 miliar yang jadi alat bukti saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Menurut Agus, OTT memang dilakukan KPK sejak Rabu sore di daerah Lampung Tengah dan di Jakarta.
”Ada enam orang yang dibawa dari Lampung. Keenam orang itu adalah pegawai negeri sipil (PNS), anggota DPRD, dan pengusaha. Selain enam orang itu, KPK juga mengamankan delapan orang lainnya di Jakarta. Mereka adalah PNS dan anggota DPRD Lampung Tengah,” katanya.
Dua petugas dari KPK di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2), menunjukkan barang bukti yang disita berupa sejumlah uang hasil OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih yang baru saja terjaring operasi OTT.
Mustafa bantah ditangkap KPK
Bupati (nonaktif) Lampung Tengah yang juga calon gubernur Lampung, Mustafa, membantah kabar bahwa dirinya terjaring operasi tangkap tangan KPK. Menurut dia, kabar tersebut telah merugikan dirinya sebagai calon gubernur Lampung.
”Saya mendukung KPK dalam upaya penegakan hukum. Kalau diperlukan, saya juga siap menghadap dan memberikan keterangan kepada KPK,” kata Mustafa, Kamis, saat mengikuti apel gelar pasukan di Lapangan Saburai, Bandar Lampung.
Dia menjelaskan, hingga Rabu malam dia memang berada di Jakarta. Mustafa mengaku sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Jakarta.
Saya mendukung KPK dalam upaya penegakan hukum. Kalau diperlukan, saya juga siap menghadap dan memberikan keterangan kepada KPK.
Mustafa merupakan calon gubernur yang diusung Partai Nasdem, PKS, dan Hanura dengan perolehan dukungan 18 kursi di DPRD. Mustafa berpasangan dengan Ahmad Jajuli, kader PKS. Pasangan ini mendapatkan nomor urut 4 dalam pengundian yang dilakukan Selasa (13/2) malam.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap 14 orang yang terdiri dari pejabat pemda dan anggota DPRD Lampung Tengah dalam OTT. Belum diketahui secara resmi terkait kasus apa OTT tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah semalam menjelaskan, KPK kembali melakukan OTT. Dari Rabu (14/2) sore hingga malam, tim penyidik KPK mengamankan 14 orang. Tim KPK tersebar di dua daerah, yaitu di Lampung dan Jakarta.
Di Lampung, KPK menangkap tiga anggota DPRD, dua orang dari pemerintah daerah, dan satu orang dari swasta. Sementara di Jakarta, KPK menangkap dua anggota DPRD Lampung Tengah dan enam pegawai pemda.
Penangkapan, kata Febri, dilakukan karena adanya dugaan suap ke anggota DPRD Lampung Tengah untuk memperoleh persetujuan pinjaman dari pusat. ”Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih mencari pihak-pihak lain yang terkait dengan pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Febri.
Berdasarkan pantauan Kompas, rumah pribadi Mustafa yang di Bandar Lampung sepi. Hanya tampak dua petugas Satpol PP yang sedang berjaga di halaman rumahnya.
Mustafa sudah cuti dari jabatan bupati karena telah ditetapkan KPU Lampung sebagai calon gubernur dengan undian nomor 4 untuk Pilgub Lampung 2018. Dia diusung Partai Nasdem, Hanura, dan PAN.