logo Kompas.id
UtamaRp 10 Miliar Dana Tersalur...
Iklan

Rp 10 Miliar Dana Tersalur Keliru di Unsrat

Oleh
Jean Rizal Layuck
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BhQSj3lPYMoFpOMixDVv3Rc0jPc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F06%2F20170630son1.jpg
Kompas/Sonya Hellen Sinombor

Suasana Diskusi dan Kontemplasi ”Sam Ratulangi, Pendidikan dan Pandangan Visioner Indonesia Berjaya di Era Pasifik” di Jakarta, Jumat (30/6). Diskusi diselenggarakan oleh Gerakan Penerus Perjuangan Merah Putih (GPPMP), Ikatan Alumni Universitas Sam Ratulangi Manado (IKA Unsrat), dan Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) dalam rangka memperingati hari wafatnya Ratulangi yang meninggal pada 30 Juni 1949.

MANADO, KOMPAS — Sebanyak 900 pegawai, dosen, dekan, dan wakil rektor Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, dikenai tindakan ganti rugi atas penggunaan dana operasional dan kepanitiaan. Kerugian negara atas kelebihan bayar mencapai Rp 10 miliar. Mereka diharuskan mengembalikan dana tersebut melalui Badan Pemeriksa Keuangan.

Kepala Hubungan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Hesky Kolibu di Manado, Rabu (14/2), mengatakan, temuan pelanggaran pemakaian uang negara terjadi menyusul penerapan Peraturan Menteri Keuangan mengenai honorarium tenaga pendidik tahun 2015.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000