Dugaan Suap di DPRD Lampung Tengah Membuat Menkeu Sri Mulyani Sangat Prihatin
Oleh
Suhartono
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa sangat prihatin dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD, yang seharusnya menjadi kontrol kinerja pemerintah daerah dari segi akuntabilitas dan kualitas kerja daerah, malah menjadi bagian dari masalah.
Dugaan suap di DPRD, yang sebagaimana diberitakan berujung pada penangkapan sejumlah oknum pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Rabu (14/2) lalu, dikhawatirkan dapat menimbulkan biaya proses politik yang dapat merugikan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Menkeu Sri Mulyani saat dimintai komentarnya terkait dengan penangkapan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu kemarin, yang diduga terkait adanya dugaan permintaan uang senilai Rp 8 miliar oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Permintaan uang, seperti diberitakan sebelumnya, diduga dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan mendapat dana pinjaman dari Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani tak mau merinci lebih jauh terkait kasus tersebut. ”Menkeu sangat prihatin bahwa lembaga DPRD yang seharusnya menjadi kontrol kinerja pemerintah daerah dari segi akuntabilitas dan kualitas kerja daerah malah menjadi bagian dari masalah dan menimbulkan biaya proses politik yang merugikan masyarakat,” katanya dalam pesan pendeknya kepada Kompas, Kamis (15/2) lalu.
Sebagaimana diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (14/2) sore dan malam lalu, yang diduga terkait adanya oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang meminta uang senilai Rp 8 miliar. Permintaan uang dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan mendapat dana pinjaman dari Kementerian Keuangan.
Operasi tangkap tangan lembaganya itu dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo. Namun, Agus belum mau merinci lebih jauh. ”Tunggu, ya, KPK nanti memberikan keterangan pers. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status 14 orang yang ditangkap itu,” ujar Agus.
Dari penangkapan itu ada uang Rp 1 miliar yang menjadi alat bukti saat operasi tangkap tangan. OTT KPK dilakukan sejak Rabu sore lalu di daerah Lampung Tengah dan di Jakarta. Dari OTT tersebut, KPK membawa 14 orang. Enam orang dibawa dari Lampung, yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), anggota DPRD, dan pengusaha, juga mengamankan delapan orang lainnya di Jakarta. Mereka di antaranya PNS dan anggota DPRD Lampung Tengah.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.