MAJALENGKA, KOMPAS — Hoaks atau berita bohong yang beredar di dunia maya menyebar di Wilayah III Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu terakhir ini. Polisi pun mengimbau warga agar mencermati setiap berita yang beredar, terutama di media sosial, dan meminta mereka tidak mudah terprovokasi.
Kasus terbaru, beredar hoaks yang menyatakan seorang muazin di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jabar, diduga dibunuh orang gila. ”Padahal, korban atas nama H Bahro (60) meninggal karena diduga menjadi korban pelaku pencurian dan kekerasan,” ujar Kepala Kepolisian Resor Majalengka Ajun Komisaris Besar Noviana Tursanurohmad melalui Pelaksana Tugas Paur Subbag Humas Polres Majalengka Ajun Inspektur Polisi Dua Riyana, Sabtu (17/2) di Majalengka.
Sebelumnya, Bahro ditemukan warga meninggal di teras depan rumahnya di Blok Rebo RT 003 RW 002 Desa Sindang, Cikijing, Kamis (15/2) pukul 04.00. Di bagian leher dan kaki kiri korban terdapat plakban, sementara di bagian mata kiri dan kepala bagian belakang ditemukan luka memar. Korban diduga telah meninggal 6 jam sebelum ditemukan.
Riyana mengatakan, informasi di media sosial yang menyatakan korban merupakan muazin dan dibunuh orang yang pura-pura gila adalah tidak benar sebab setiap kamar di rumah korban diacak-acak. ”Diduga pelaku mencari barang berharga di sana. Polres Majalengka masih menyelidiki ini,” ujarnya.
Polisi meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya pada isu atau berita yang belum tentu kebenarannya. Pihaknya juga masih mendalami pemilik akun penyebar hoaks tersebut.
”Selama ini, kami terus berkomunikasi dengan tokoh agama, masyarakat, dan pimpinan daerah. Suasana di Majalengka saat ini kondusif,” ujarnya.
Sebelumnya, berita hoaks terkait seorang ustaz di Jabar, yang dibacok orang gila, juga tersebar di media sosial. Kepolisian Resor Indramayu pun mengamankan WS (27), warga Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Indramayu, Kamis (8/2).
WS menyebarkan berita di Facebook dengan menulis ”Ustaz Dibacok Orang Gila, Waspada PKI”. Melalui patroli siber, Polres Indramayu dapat melacak penyebar hoaks tersebut. Polres pun menggelar rilis kasus itu.
”Rilis dilakukan, selain untuk memberikan efek jera kepada pelaku, juga memberikan edukasi kepada masyarakat luas agar tidak membuat dan menyebarkan hoaks,” ujar Kepala Subbagian Humas Polres Indramayu Ajun Komisaris Heriyadi.