Sepekan terakhir, sejumlah penggiat hiburan diciduk karena kasus narkoba. Apakah polisi sedang mengincar para pesohor?
Setelah pemain film FA, model RF juga ditangkap. Terakhir, lima anggota keluarga penyanyi dangdut senior ES ditangkap di rumah di Cawang, Jakarta Timur. Tiga kakak beradik, DZ, AZA, dan S adalah anak ES, sedangkan dua lainnya, CG adalah menantu yang sedang hamil dan M tunangan DZ. Disita tiga paket sabu 0,38 gram; 0,45 gram; 0,49 gram dan timbangan.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, Senin (19/2), polisi tak kenal istilah penangkapan artis.
“Kami fokus ke pengedar dan bandar, kebetulan yang ditangkap artis. Kami tak pernah merencanakan menangkap artis. Kami tak hanya mengejar profesi tertentu,” ujar dia.
Polisi memang akan menelisik peredaran narkoba di kalangan artis sekaligus mencari penyebab kenapa mereka mengonsumsi narkoba. Polisi juga membuka diskusi dengan para artis senior.
Selain dari kalangan artis, penyalahgunaan narkoba juga melanda segala kalangan. Polres Jakarta Utara, misalnya, mengungkap 3 kasus narkoba pada pertengahan Desember 2017.
Ancaman hukuman maksimal bagi para tersangka adalah hukuman mati. “Dari seluruh kasus tersebut, ada empat tersangka yang diamankan,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Aldo Ferdian.
Pemeriksaan artis
Sejauh ini, polisi masih mendalami keterangan DZ dan M yang berubah-ubah. Polisi mengorek info asal sabu. Kelimanya mengaku setahun terakhir mengonsumsi sabu.
“Mengenai timbangan ada dua kemungkinan. Bisa pengedar, atau untuk mengecek apakah barang (sabu) yang dibeli sesuai atau tidak (beratnya). Makanya penyidikan untuk memperjelas perkara dan peran masing-masing, kami tidak bisa menghakimi,” imbuh Suwondo.
Dalam kasus RF, polisi belum menemukan motif mengapa RF membeli sabu dalam jumlah banyak. Tes urin model merangkap disc jockey itu juga negatif. Namun, ia mengaku pernah dua kali memesan sabu.
Sebelum ditangkap, RF menyuruh WH membeli 2,4 gram sabu seharga Rp 4 juta. Polisi lebih dulu menyergap WH sebelum menangkap RF di rumahnya di Ragunan, Jakarta Selatan. RF terus menelepon WH, menanyakan apakah sudah dapat sabu dan posisinya.
“Ini hal baru, karena biasanya orang beli (sabu) untuk dipakai sendiri. Kenapa tiba-tiba beli 2,4 gram. Untuk pemula, jumlah itu banyak,” kata Suwondo.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, polisi akan melakukan tes pada rambut RF. Tes rambut mendeteksi pemakaian narkoba hingga beberapa bulan sebelumnya. Adapun terhadap lima keluarga penyanyi dangdut senior akan dianalisis untuk menentukan siapa yang ditahan dan direhabilitasi.
Kriminolog Universitas Indonesia Kisnu Widagso menjelaskan, penangkapan para artis jangan dilihat dari sisi efektif atau tidaknya dalam memberantas narkoba. Alasannya, dalam memberantas narkoba, yang penting adalah penindakan terus menerus, baik bandar maupun pengguna seperti artis.
Menurut Kisnu, artis adalah sosok yang perilakunya ditiru. Penangkapan artis yang mengonsumsi narkoba dapat menimbulkan efek yang membuat orang enggan memakai narkoba. (JOG)