Semua Pekerjaan Infrastruktur ”Elevated” Dihentikan Sementara
Oleh
Haris Firdaus
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Sesudah terjadinya kecelakaan dalam proyek pembangunan Jalan Tol Becakayu di Jakarta, Selasa (20/2) dini hari, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menginstruksikan seluruh pekerjaan infrastruktur dengan konstruksi elevated atau melayang, yang membutuhkan pekerjaan berat, untuk dihentikan sementara.
Penghentian sementara itu untuk memberi waktu kepada Komite Keselamatan Konstruksi guna mengaudit proyek-proyek itu sehingga kecelakaan dalam proyek infrastruktur tidak terus berulang.
”Semua pekerjaan infrastruktur yang berada di atas (elevated) yang membutuhkan pekerjaan berat saya berhentikan dulu untuk sementara,” kata Basuki di sela-sela menerima penganugerahan Herman Johannes Award oleh Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa pagi, di Balai Senat UGM, Yogyakarta.
Semua pekerjaan infrastruktur yang berada di atas (elevated) yang membutuhkan pekerjaan berat saya berhentikan dulu untuk sementara.
Basuki menyatakan, pekerjaan yang dihentikan itu tidak hanya yang berlokasi di Jakarta, tetapi juga di semua wilayah di Indonesia. Pekerjaan yang dihentikan itu antara lain mencakup pembangunan konstruksi untuk jalur light rail transit (LRT), pembangunan konstruksi untuk jalan tol, serta pembangunan jembatan.
”Termasuk tol di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi. Juga LRT di Jakarta dan Palembang serta ada jembatan di Papua,” kata Basuki.
Saat ditanya sampai kapan penghentian itu dilakukan, Basuki belum bisa memastikan. ”Penghentian dilakukan sampai evaluasi oleh Komite Keselamatan Infrastruktur selesai dilakukan,” katanya.
Menurut Basuki, penghentian sementara itu tidak akan menghambat pencapaian target proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. Sebab, ia mengatakan, proses audit oleh Komite Keselamatan Infrastruktur tidak akan memakan waktu lama.
Penghentian dilakukan sampai evaluasi oleh Komite Keselamatan Infrastruktur selesai dilakukan.
Basuki mengatakan, selama dua tahun terakhir telah terjadi 14 kali kecelakaan dalam proyek infrastruktur di Indonesia. Namun, menurut Basuki, rentetan kecelakaan itu tidak disebabkan oleh pembangunan infrastruktur yang terburu-buru karena dikejar target. ”Masalah ini lebih karena kedisiplinan pelaksana,” ujarnya.
Basuki menambahkan, pada Selasa siang pukul 12.30, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mengundang sejumlah pihak untuk berkoordinasi terkait kecelakaan dalam proyek infrastruktur.
Beberapa pihak yang diundang dalam rapat itu antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta sejumlah BUMN.