JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengumumkan penghentian semua proyek dengan pekerjaan yang berada di atas tanah atau layang di seluruh Indonesia. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi untuk semua pekerjaan layang sampai dipastikan keamanannya untuk diteruskan kembali.
”Kami lebih mengantisipasi supaya tidak terjadi lagi karena ini sudah yang ke-14 kalinya (kecelakaan konstruksi) dalam 2 tahun terakhir ini. Sudah banyak dan perlu ditindaklanjuti,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam jumpa pers seusai bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (20/2) di Jakarta.
Basuki mengatakan, pemerintah melihat pekerjaan yang dikerjakan di atas permukaan tanah yang tergolong berat dihentikan sementara. Sementara untuk program pengecoran jalan atau pengaspalan tetap dapat berjalan seperti biasa. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh oleh konsultan independen yang dipimpin Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI).
Evaluasi mencakup desain, peralatan, sumber daya manusia, dan prosedur operasi standarnya. Kemudian, hasil evaluasi diserahkan kepada Komite Keselamatan Konstruksi (KKK). Namun, Basuki memastikan penghentian tersebut tidak akan lama.
Hal berikutnya, kata Basuki, hasil evaluasi dari KKK akan diberikan kepada pemilik proyek beserta masukan mengenai sanksi yang mesti diberikan. Basuki pun tidak sependapat dengan anggapan bahwa kejadian kecelakaan konstruksi atau kegagalan bangunan disebabkan percepatan pembangunan infrastruktur.
Percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia belum apa-apa jika dibandingkan dengan percepatan infrastruktur di negara tetangga seperti Malaysia dan China.
Di China, pembangunan jalan tol satu tahun sekitar 4.000 km, Indonesia dalam 5 tahun menargetkan 1.000 km. Bukan sebagai sebuah alasan, melainkan kita menekankan pentingnya kedisiplinan pelaksanaan dan pengawasan dalam menjamin kualitas, keamanan, dan keselamatan konstruksi.
Rini menambahkan, jika ada kecelakaan konstruksi oleh BUMN disebabkan kesalahan manusia, pihaknya akan memberikan sanksi kepada BUMN tersebut. ”Semua ini pengecekannya ada prioritasnya. Tergantung prosesnya,” ujar Rini.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.