”Hasil pemeriksaan, kami menemukan 81 karung dengan berat masing-masing sekitar 20 kilogram berisi sabu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto, Selasa.
Bareskrim menetapkan empat anak buah kapal sebagai tersangka. Mereka adalah TM (69), TY (33), LYH (63), dan TH (43), warga negara China.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Susila Brata mengatakan, kapal itu diduga berlayar dari China.
Saat diperiksa, kapal bermuatan jaring ketam tersebut tanpa dokumen perjalanan dan dokumen kapal. Kapal digiring ke Dermaga Zetty, Pangkalan Bea dan Cukai Sekupang. Di sana, sabu ditemukan.
”Masih dikembangkan apakah ada kaitan dengan penyelundupan sebelumnya,” ujar Susila.
Menurut Eko, 1,6 ton sabu itu hendak dipasarkan dan diedarkan di Jakarta. ”Sebelum sampai Jakarta, sabu mampir ke Anyer, Banten. Dari sana baru dibawa ke Jakarta,” katanya.
Para penyidik Polri masih menggali keterangan, apakah kapal tersebut terkait penyelundupan 1,03 ton sabu menggunakan MV Sunrise Glory. Saat itu, kapal penyelundup ditangkap kapal TNI AL, KRI Sigurot-864, di perairan Selat Philips, Kepulauan Riau.
Kasus sebelumnya
Di Jakarta, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, sabu seberat 1,03 ton itu dibawa ke kantor BNN bersama empat tersangka warga negara Taiwan, kemarin.
”Kami sedang menelusuri sisa sabu yang lain karena informasinya kapal tersebut membawa 3 ton sabu,” kata Budi Waseso.
Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat Laksamana Muda Aan Kurnia mengatakan, kapal MV Sunrise Glory akan dipotong-potong untuk mencari kompartemen tersembunyi. (WIN/SAN/WAD/AIN/RAZ)