logo Kompas.id
UtamaMasyarakat Sipil Masih Ragukan...
Iklan

Masyarakat Sipil Masih Ragukan Netralitas Ketua MK Arief Hidayat

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XLy03e_ineAZ1BuVj0Z98jiyr4Y=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2FDSC01411.jpg
KELVIN HIANUSA UNTUK KOMPAS

Sidang perdana uji materi tentang perkara Undang-Undang Pemilu, Selasa (3/10/2017), di Gedung Mahkamah Konstitusi. Saat ini, MK mendapat sorotan dari sejumlah pihak karena kontroversi Ketua MK Arief Hidayat.

JAKARTA, KOMPAS — Sebelum menguji materi revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD, elemen masyarakat sipil akan menunggu keputusan Dewan Etik terhadap laporan pelanggaran Ketua Mahkamah Konsitusi Arief Hidayat. Masyarakat sipil menilai gugatan akan percuma apabila Ketua MK tetap dijabat Arief Hidayat yang diragukan kredibilitasnya.

Pada Selasa (20/2), Arief kembali dilaporkan ke Dewan Etik MK. Kali ini laporan dibuat oleh Julius Ibrani, Koordinator Program Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Arief dilaporkan dengan dugaan melanggar kode etik karena mengomentari hakim-hakim lain terkait putusan MK tentang perzinahan. Komentar itu dilontarkan dengan kata-kata tak senonoh di grup Whatsapp.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000