Pemerintah Hanya Bisa Menargetkan Peremajaan 185.000 Hektar Kebun
Oleh
Ryan Rinaldy
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pada tahun 2018, pemerintah menargetkan menggulirkan program peremajaan pohon kelapa sawit terhadap lahan 185.000 hektar dari kebun sawit milik rakyat. Agar target tersebut bisa tercapai, sinergi antarpemangku kepentingan harus berjalan baik.
Direktur Jenderal Perkebunan Bambang di Seminar Nasional bertajuk ”Kiat Sukses Replanting dan Meningkatkan Produktivitas Sawit secara Berkelanjutan” di Menara 165, Jakarta Selatan, Rabu (21/2), mengatakan, lahan kelapa sawit tercatat seluas 14,03 juta hektar. Dari total itu, 4,6 juta hektar di antaranya lahan kebun sawit milik rakyat.
Hingga saat ini, capaian tingkat produksi kelapa sawit, kata Bambang, dinilai masih rendah, yakni hanya sekitar 3,5 ton per hektar. Peremajaan terhadap 185.000 hektar itu diharapkan meningkatkan jumlah produksi kelapa sawit di Indonesia hingga 8-10 ton per hektar.
”Saya mengakui, hingga saat ini masih banyak pekerjaan rumah dalam pembenahan tata kelola kelapa sawit. Direktorat Jenderal Perkebunan tidak bisa bergerak sendiri,” ujar Bambang.
Peremajaan kelapa sawit merupakan program yang dijalankan pemerintah bersama pemerintah daerah, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit, perbankan, serta pelaku usaha kelapa sawit (swasta/BUMN).
Bambang menyatakan, pemerintah daerah, misalnya, harus terlibat mengawal aktivitas perkebunan kelapa sawit di kawasannya dengan saksama. Pendataan lahan dan petani kelapa sawit juga harus dilakukan pemerintah daerah.
Adapun perusahaan juga harus menjamin kepada petani kelapa sawit bahwa mereka bermitra secara profesional dan transparan. Artinya, tidak ada monopoli kelapa sawit oleh perusahaan.
”Pekerjaan rumah besar ini harus dirapikan bersama-sama untuk meningkatkan produktivitas industri kelapa sawit. Dengan demikan, dunia sadar bahwa mereka juga harus melindungi kelapa sawit yang manfaatnya besar,” kata Bambang.
Jika dikelola dengan baik, kelapa sawit dapat diolah menjadi bahan pangan dan energi alternatif. Tak hanya itu, pengelolaan pohon kelapa sawit dengan baik berdampak pada peningkatan produktivitas kelapa sawit sehingga turut meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petaninya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution meremajakan pohon-pohon sawit rakyat. Peremajaan dilakukan terhadap pohon sawit yang tidak produktif, dengan usia 25-30 tahun.
Sejalan dengan program peremajaan ini, Presiden berniat menjadikan Indonesia sebagai negara terdepan dalam pengelolaan produk turunan sawit. Presiden menginginkan Indonesia menjadi pemain utama produsen kelapa sawit dunia. Jika program ini tidak berjalan, bisa jadi produktivitas kelapa sawit RI kalah dari Malaysia atau negara-negara di Afrika (Kompas, 28/11/2017).
Target 20 provinsi
Program peremajaan dilakukan melalui BPDP Kelapa Sawit yang akan menghibahkan dana Rp 25 juta per hektar lewat perbankan yang ditunjuk. Kekurangan dana di luar dana bantuan BPDP Kelapa Sawit dapat dipenuhi dengan pinjaman komersial dari bank atau tabungan pekebun, ataupun fasilitas kredit usaha rakyat.
Bambang menambahkan, semua pemangku kepentingan jangan hanya fokus terhadap program peremajaan lahan. Program pengembangan lainnya juga harus memperoleh perhatian, yakni terkait sumber daya manusia, penelitian, promosi, serta sarana dan prasarana kelapa sawit.
Pengembangan keempat program itu ditambah program peremajaan lahan kelapa sawit harus berkesinambungan agar peremajaan bisa terus dilakukan dari tahun ke tahun.
Kepala Divisi Peremajaan BPDP Kelapa Sawit Wawan Hardiwinata mengucapkan, peremajaan lahan seluas 185.000 hektar ditargetkan dilakukan di 20 provinsi. Lahan-lahan yang akan memperoleh kucuran dana sesuai usulan Direktorat Jenderal Perkebunan.
”Hingga saat ini, BPDP Kelapa Sawit telah menyalurkan dana ke lima koperasi dan kelompok tani di Riau,” ujar Wawan.