logo Kompas.id
UtamaUU Nomor 1/PNPS Tahun 1965 Tak...
Iklan

UU Nomor 1/PNPS Tahun 1965 Tak Sesuai Zaman

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bkb8_4c-iWQBXVZe2uHs_XeCXeQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2FWhatsApp-Image-2018-02-21-at-19.11.26.jpeg
NINO CITRA ANUGRAHANTO UNTUK KOMPAS

Suasana Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta Pusat, pada Rabu (21/2)

JAKARTA, KOMPAS—Undang-Undang Nomor 1/PNPS tahun 1965 tentang Pencegahan, Penyalahgunaan, dan/atau Penodaan Agama sudah tidak relevan dengan zaman sekarang. Hal itu berpengaruh pada terdiskriminasinya hak-hak individu atau kelompok minoritas dalam suatu agama karena sifatnya yang multitafsir.

Pengujian Undang-Undang (UU) tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada 2009 dan 2013. Dalam kedua kali pengujian tersebut, permohonan beberapa pihak yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis, atas penafsiran konstitusional terhadap UU itu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Pada 2017, mereka kembali mengajukan permohonan itu. Hingga saat ini, prosesnya masih berlangsung.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000