BOGOR, KOMPAS — Penghentian sementara proyek konstruksi layang diterapkan pemerintah pusat setelah kejadian merosotnya cetakan beton (bekisting) baja kepala kolom di proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu di Jakarta Timur, Selasa (20/2).
Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar (MSJ) Hendro Admodjo, Rabu, di Bogor, setuju penghentian sementara proyek konstruksi layang untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan kelaikan pembangunan serta operasional jalan tol ke depan.
PT MSJ merupakan pemilik dan pengelola Jalan Lingkar Luar Bogor (Bogor Outer Ring Road/ BORR).
”Moratoriumnya tujuh hari. Setelah itu, kami boleh melanjutkan pembangunannya. Namun, kalau sampai satu-dua bulan, kami akan repot juga,” kata Hendro.
PT MSJ menghentikan pekerjaan besar berupa pemasangan gelagar beton sejak Selasa lalu pukul 17.00. Perusahaan ini masih mengerjakan jembatan bentang panjang, yakni BORR Seksi IIB. Kemajuan proyek BORR Seksi IIB mencapai 98,5 persen dan pembebasan tanah selesai 100 persen. Bagian dari 1,5 persen yang belum selesai itu salah satunya belum terpasangnya gelagar beton untuk satu bentang sepanjang 50 meter.
Pembangunan Tol Trans-Jawa, seksi Nganjuk-Kertosono sepanjang 38 kilometer, juga dihentikan sementara. Penghentian dilakukan sampai pemerintah memutuskan pilihan teknologi demi kepentingan meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
”Kami mengatasi (penghentian sementara) dengan perubahan strategi kerja agar target sesuai perintah pemerintah pusat, saat Lebaran 2018 bisa mencapai 70 persen. Saat ini sudah 55 persen dan kendala paling berat hujan,” kata Pejabat Pembuat Komitmen Ruas Tol NganjukKertosono Indra Rismawan di Nganjuk.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan CSR PT Waskita Karya Poppy Sukmawati mengatakan, Tol Becakayu dihentikan sementara setelah insiden yang melukai tujuh pekerjanya. ”Investigasi penyebab insiden merosotnya cetakan kepala kolom tetap berjalan,” katanya.
Kemarin, tim penyelidik dari Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri menyelidiki kasus ini di tempat kejadian.
Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Gabungan Rekanan Konstruksi (Garansi) Sutan Kasidhal menilai penghentian tersebut sebagai keputusan yang tepat.
”Pelaku usaha konstruksi harus profesional dan kompeten. Jangan sampai terjadi kecelakaan. Kalau hal itu terjadi, manajemen perusahaan terkait tak bagus,” ujar Sutan di sela-sela Musyawarah Daerah II Garansi Banten Tahun 2018 di Serang, kemarin. (RTS/JOG/BAY/ODY/DD17)