DENPASAR, KOMPAS — Presiden Joko Widodo direncanakan ditetapkan sebagai calon presiden RI periode 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk Pemilu 2019.
Penetapan Jokowi sebagai capres PDI-P disebutkan akan dilakukan secara internal di pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI-P di sebuah hotel di Pantai Sanur, Bali, Jumat (23/2) sore ini.
Pembukaan Rakernas III PDI-P akan dihadiri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, pengurus partai di tingkat pusat dan daerah serta kader partai.
Setelah ditetapkan secara internal dalam Rakernas PDI-P, nama Jokowi sebagai calon presiden RI asal PDI-P akan diumumkan di sejumlah media sosial, seperti Facebook dan Instagram.
Pengumuman lewat medsos ini dimaksudkan untuk menguji respons publik terhadap capres dari PDI-P dan tokoh itu sendiri serta peluang calon wakil presiden yang akan mendampinginya pada Pemilu 2019.
Disebut-sebut, pengumuman resmi capres dan calon wakil presiden (cawapres) PDI-P bisa saja dilakukan menjelang batas akhir pendaftaran capres dan cawapres pada Agustus mendatang.
Dari informasi yang diterima Kompas di Bali Jumat siang itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang dikonfirmasi tidak mau berkomentar. ”Lihat saja nanti setelah pembukaan rakernas,” katanya saat mendampingi Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Bali sejak Kamis (22/2) lalu.
Dari informasi yang diterima Kompas, Presiden Jokowi sendiri setelah menghadiri pembukaan Rakernas PDI-P akan menghadiri pembagian sertifikat tanah adat pura se-Provinsi Bali di Pura Dalem Sakenan Serangan, Benoa, Kota Denpasar.
”Nanti setelah acara di Pura Dalem Sakenan, Presiden bisa ditanya soal itu (capres) saat doorstop,” kata sumber Kompas lainnya.
Pramono yang ditanya soal kemungkinan Presiden memberikan keterangan pers terkait Rakernas PDI-P, membenarkan. ”Iya, nanti konferensi pers,” kata Pramono.