DENPASAR, KOMPAS — Presiden Joko Widodo mengusulkan Perry Warjiyo sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia. Ia diusulkan untuk menggantikan Agus DW Martowardojo yang masa tugasnya sebagai Gubernur BI akan berakhir pada 24 Mei 2018.
Perry akan mengakhiri masa tugasnya saat ini sebagai Deputi Gubernur BI pada 15 April 2018.
Dalam surat tertanggal 23 Februari 2018 kepada pimpinan DPR, Presiden Joko Widodo menyebutkan, ”Kami mengusulkan seorang calon pengganti Saudara Agus DW Martowardojo sebagai Gubernur BI untuk mendapat persetujuan DPR RI, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan keputusan presiden, yaitu atas nama Saudara Perry Warjiyo, yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.”
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2009 menyebutkan, Gubernur dan Deputi Gubernur Senior BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Sudah diterima DPR
Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang dikonfirmasi mengatakan akan mengecek lebih dulu informasi tersebut karena sedang mendampingi Presiden dalam kunjungan kerja. ”Setahu saya, Presiden memang tengah membahasnya,” ujarnya. Sementara Menteri Sekretaris Negara Pratikno belum mau berkomentar.
Ketua DPR Bambang Soesatyo yang ditelepon mengaku sudah dihubungi stafnya bahwa surat Presiden Joko Widodo untuk usulan calon Gubernur BI sudah diterima. ”Saya belum tahu suratnya dan siapa calonnya. Besok saya cek dulu, ya, karena saya masih di luar,” katanya.
Perry Warjiyo yang dihubungi melalui telepon tidak merespons. Pesan singkat juga tidak dibalas.
Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Romahurmuziy, secara terpisah menjelaskan, calon Gubernur BI yang diusulkan Presiden mesti menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
”Ada dua hal yang mesti dipenuhi calon Gubernur BI, yaitu menjaga dari sisi mikro soliditas internal BI dan tahu pasti mengenai tugas BI, termasuk menjaga inflasi rendah,” kata Romahurmuziy.
Uji kelayakan bagi calon Gubernur BI akan dilaksanakan setelah masa reses DPR usai pada 5 Maret mendatang. (HAR/IDR)