Jakarta, Kompas - Badan Pengawas Obat dan Makanan mengusulkan adanya kantor pengawas obat dan makanan di tingkat kabupaten/ kota agar pengawasan obat dan produk makanan bisa lebih intensif. Selain itu, kantor tersebut bisa berfungsi untuk membina para produsen produk obat dan makanan sehingga mereka bisa menjaga kualitas dan keamanan produknya.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny Kusumastuti Lukito menyampaikan hal itu, dalam acara edukasi masyarakat bertajuk “Cinta Indonesia, Tolak dan Laporkan Obat dan Pangan Ilegale di area Bebas Kendaraan Bermotor di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Jakarta, Minggu (25/2).
Penny mengatakan, untuk tahap awal di tahun 2018 ini pihaknya mengusulkan pendirian 40 kantor perwakilan pengawas obat dan makanan kepada Kementerian Pendayagunaan AparatureNegara dan Reformasi Birokrasi. “Sudah diusulkan. Tinggal proses birokrasinya,” ujarnya.
Pendirian kantor perwakilan tersebut memiliki prioritas. Prioritas diberikan untuk daerah yang, misalnya, merupakan daerah perbatasan dan daerah dengan aktivitas ekonomi tinggi. “Aspek geopolitik dan prioritas nasional juga kami pertimbangkan,” kata Penny.
Selama ini, pengawasan obat dan produk makanan dilakukan oleh balai pengawas obat dan makanan yang berada di ibu kota provinsi. Jangkauan petugas di balai terbatas. Rentang kendali pengawasan hingga ke level kabupaten atau kota pun terlalu panjang. Contohnya, di daerah kepulauan yang wilayahnya luas. Pengawasan di daerah seperti itu belum intensif karena jaraknya yang jauh.
Maka dari itu, BPOM mengusulkan agar ada kantor perwakilan pengawas obat dan makanan di tingkat kabupaten atau kota agar pengawasan bisa lebih intensif dilakukan. Kantor tersebut juga bisa berperan dalam edukasi pelaku usaha obat dana makanan sehingga pelaku usaha ikut bertanggung jawab memproduksi produk yang aman dan berkualitas.
"Nantinya, kantor perwakilan pengawas obat dan makanan tersebut tidak hanya bertanggung jawab melakukan pengawasan di daerah tempat mereka berada tetapi sekaligus memiliki wilayah tugas di beberapa daerah tetangganya," ungkapnya.
Payung hukum
Selain kantor perwakilan pengawas obat dan makanan, BPOM berharap Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan bisa cepat selesai dibahas. Dengan demikian, ada payung hukum yang melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan berbahaya. “Hak masyarakat untuk dapat perlindungan atas produk obat dan makanan. Pemerintah berkewajiban melahirkan regulasi untuk melindungi masyarakat dan lingkungan yang mendukung industri obat dan makanan,” kata Penny.
Terkait pengawasan produk pangan, Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Tetty Sihombing, mengatakan, dari hasil intensifikasi produk pangan yang dilakukan menjelang hari raya selama ini, produk tanpa izin edar dan produk kedaluarsa kerap ditemukan di lapangan. Kasus produk makanan tanpa izin edar biasanya didapati di daerah perbatasan. Pelaku kejahatan memasukkan produk dari luar negeri melalui jalur-jalur yang minim pengawasan di wilayah perbatasan. Sementara kasus produk makanan kedaluarsa biasanya muncul di daerah yang secara geografis letaknya jauh.
Pembinaan terhadap pelaku usaha produk makanan terutama usaha mikro dan kecil penting dilakukan. Misalnya, membangun kesadaran pentingnya aspek higienis dalam proses produksi. Sebab, selama ini masih ada saja pelaku usaha sekala rumah tangga yang belum menganggap hal itu penting.
Padahal, untuk menjamin kualitas dan keamanan produk makanan aspek higienisasi tidak bisa diabaikan. “Ada yang mengganggap tempat sampah itu tidak penting, misalnya, sehingga di tempat produksinya tidak ada tempat sampah. Atau ada tempat sampah tapi dibiarkan terbuka sehingga banyak lalat,” kata Tetty.
Adapun industri besar bidang makanan umumnya sudah memiliki manajemen sistem produksi yang baik. Mereka akan lebih berhati-hati karena sekali ditemukan ada pelanggaran maka semua produknya bisa ditarik dari pasar. Pengawasan sebelum dan sesudah produk beredar di masyarakat tetap dilakukan.
Menurut Tetty, masyarakat saat ini sudah memiliki kesadaran yang baik terhadap kualitas dan keamanan produk makanan. Ini bisa terlihat dari adanya warga yang memertanyakan kualitas dan keamanan produk makanan tertentu di media sosial yang kemudian menjadi viral. Sayangnya kesadaran yang baik ini belum diikuti oleh pemahaman informasi yang baik juga. Ketika memertanyakan keamanan dan kualitas produk makanan tertentu masyarakat sebaiknya bertanya kepada BPOM.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.