logo Kompas.id
UtamaKorupsi Pengadaan Barang dan...
Iklan

Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Melonjak 120 Persen

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N57iqjKB9rqJbbkkbcbbyJT7QxM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180225_191652_1600x1200.jpg
KELVIN HIANUSA UNTUK KOMPAS

Papan grafik korupsi di ICW. Tren korupsi meningkat pada 2017, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa.

JAKARTA, KOMPAS — Nilai kerugian negara akibat korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada 2017 ditaksir mencapai Rp 1,5 triliun, melonjak 120 persen dibandingkan 2016 yang senilai Rp 680 miliar. Di luar itu, terdapat temuan sebesar Rp 85,3 triliun dalam anggaran belanja barang dan jasa pemerintah yang hilang dalam laporan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Hasil itu diungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam dalam acara ”Tren Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2017”, Minggu (25/2) di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan. ICW menyatakan, pada 2017 terdapat 241 kasus terkait pengadaan barang dan jasa dengan jumlah kerugian negara Rp 1,5 triliun. Jumlah itu mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya dengan 195 kasus dan kerugian negara Rp 680 miliar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000