RAMALLAH, JUMAT — Palestina mengecam keputusan Amerika Serikat yang akan membuka kedutaan besar negara itu di Jeruslaem pada Mei mendatang. Pembukaan dilakukan berbarengan dengan peringatan 70 tahun berdirinya Israel pada bulan tersebut.
Pendirian Israel berlangsung pada 14 Mei 1948, ditandai dengan Nakba atau eksodus 750.000 warga Palestina dari kampung halaman mereka akibat perang yang berlangsung saat itu. ”Keputusan Pemerintah AS untuk mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel dan memilih terjadinya Nakba sebagai tanggal perwujudan kebijakan itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional,” ujar pejabat tinggi Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat, kepada AFP, Jumat silam.
Menurut dia, akibat dari keputusan AS tersebut adalah, ”Kehancuran opsi dua negara sekaligus provokasi terhadap seluruh warga Arab dan warga Muslim.”
Pada hari Jumat, AS mengumumkan bahwa pemindahan kedubes negara itu dari Tel Aviv ke Jerusalem bakal dilakukan pada Mei. ”AS pada Mei merencanakan membuka kedubes baru di Jerusalem. Pembukaan ini bertepatan dengan ulang tahun Israel yang ke-70,” ucap juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Heather Nauert.
Bangunan sementara
Hingga sekarang, Kedubes AS berlokasi di Tel Aviv dengan sebuah konsulat jenderal di Jerusalem untuk mewakili kepentingan Washington di wilayah Palestina. Kedubes baru untuk sementara akan terletak di bangunan konsuler AS di kawasan Arnona di Jerusalem, sambil menunggu hingga ditemukan lokasi yang permanen.
”Perencanaan dan pembangunannya akan berlangsung dalam jangka panjang,” ujar Nauert. Menurut dia, gedung kedubes yang sementara akan meliputi ruangan kerja bagi duta besar dan sejumlah kecil anggota staf.
Pada Desember lalu, Presiden AS Donald Trump mengeluarkan pengakuan resmi bahwa Jerusalem merupakan ibu kota Israel dan mengumumkan rencana pemindahan kantor kedubes ke kota tersebut. Sejak itu, 27 warga Palestina dan dua orang Israel meninggal dalam bentrokan.
AS pada Mei merencanakan membuka kedubes baru di Jerusalem. Pembukaan ini bertepatan dengan ulang tahun Israel yang ke-70.
Palestina mengklaim belahan timur Jerusalem, yang diduduki Israel dalam Perang Enam Hari pada 1967, sebagai ibu kotanya. Sebaliknya, Israel mengklaim seluruh Jerusalem juga sebagai ibu kotanya.
Ada konsensus internasional bahwa perselisihan terkait dengan Jerusalem harus diselesaikan sebagai bagian dari kesepakatan damai dua negara (two-state solution) antara Israel dan Palestina.