logo Kompas.id
UtamaTahun 2017, Kasus yang Menimpa...
Iklan

Tahun 2017, Kasus yang Menimpa Pekerja Migran Capai 7.600

Oleh
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-M0qXT5iHDAusZkpIFIildVyKnY=/1024x589/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2FWhatsApp-Image-2018-02-25-at-14.51.07-1-1.jpeg
Elsa Emiria Leba untuk Kompas

Jaringan Buruh Migran (JBM) mengadakan konferensi pers bertajuk ”Buruh Migran Darurat Trafficking: Wujudkan Kerja Layak bagi Buruh Migran Indonesia” di Jakarta, Minggu (25/2).

JAKARTA, KOMPAS — Berdasarkan catatan Jaringan Buruh Migran, terdapat 7.600 kasus pekerja migran sepanjang tahun 2017. Pemerintah diminta untuk membuat peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia agar pengawasan yang dilakukan dari hulu ke hilir lebih optimal.

Berdasarkan data Jaringan Buruh Migran (JBM), masalah yang banyak dialami pekerja migran Indonesia di negara penempatan adalah kelengkapan dokumen sebanyak 6.300 kasus, perdagangan orang 1.083 kasus, dan meninggal sebanyak 217 kasus.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000