logo Kompas.id
UtamaPelanggaran Kampanye di Luar...
Iklan

Pelanggaran Kampanye di Luar Jadwal Mulai Terjadi

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5X9F2ZohezcGnPUSWCBQwIEP39Q=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F1519653287418.jpg
Dhanang David untuk Kompas

Acara sosialisasi pengaturan kampanye Pemilu 2019 di Jakarta, Senin (26/2).

JAKARTA, KOMPAS — Menjelang Pemilu Legislatif 2019, terjadi potensi partai politik peserta pemilu melakukan pelanggaran kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan. Indikasi pelanggaran ini sudah mulai terlihat dengan kemunculan iklan parpol di media massa, khususnya televisi.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Hardly Stefano mengatakan, pada 20 Februari tercatat, ada 12 stasiun televisi yang menanyangkan iklan parpol dengan jumlah 105 spot iklan berdurasi 15 detik.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000