logo Kompas.id
UtamaBNN Telusuri Aset Pencucian...
Iklan

BNN Telusuri Aset Pencucian Uang Rp 6,4 Triliun di Luar Negeri

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-LK7ILRwvu0dz-mpe7Tj44wzgWc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2FDSC075781.jpg
Machradin Wahyudi Ritonga untuk Kompas

BNN memamerkan brang bukti TIndak Pidana Pencucian Uang Terkait Transaksi Narkotika di Jakarta, Rabu (28/2)

JAKARTA, KOMPAS – Badan Narkotika Nasional mengungkap tindak pidana pencucian uang dengan nilai transaksi Rp 6,4 triliun. Praktik pencucian uang ini terkait dengan peredaran narkoba. Badan Narkotika Nasional menjadikan temuan ini sebagai jalan untuk mengungkap sindikat pengedar narkoba yang terindikasi masuk jaringan internasional.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari di Jakarta, Rabu (28/2), menyatakan, BNN akan menelusuri aliran dana  dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari tiga tersangka yang telah ditangkap pertengahan Februari lalu. BNN mengamankan tersangka di tempat dan waktu yang berbeda. Tersangka utama Devy Yuliana ditangkap pada Selasa (13/2), Fredy Hersonusa Putra sehari setelahnya, dan Hendy Rumli sehari sebelumnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000