JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan memperingati pelaksanaan 110 tahun lelang di Indonesia dengan menggelar lelang sukarela di Galeri Nasional Indonesia, Rabu (28/2). Meski sudah terlaksana sejak 1908, Kemenkeu menyebut selama ini lelang belum menjadi pilihan utama.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata, Rabu (28/2), mengatakan, lelang selama ini belum menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam mengakomodasi kebutuhan jual beli. Hal itu dikarenakan ada anggapan lelang tidak efektif, merepotkan, dan bermasalah.
Padahal, lelang cukup berperan dalam perekonomian di Indonesia. Hal itu karena hasil yang diperoleh dari prosesi lelang akan dihitung sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan demikian, lelang berkontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Isa memaparkan, total nilai lelang terus mengalami kenaikan tiap tahunnya. Pada 2015, total nilai lelang mencapai Rp 10,97 triliun. Jumlah itu meningkat pada 2016 menjadi Rp 13,14 triliun dan Rp 16,45 triliun pada 2017.
”Walau kemajuan lelang sudah cukup berarti, tetapi lelang harus terus diperkenalkan kepada masyarakat. Sekarang proses lelang sudah aman dam transparan,” ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selain sebagai instrumen pendapatan negara, lelang juga dapat menurunkan rasio kredit bermasalah (NPL) dari bank. Melalui lelang, bank berkesempatan memulihkan aset dan meningkatkan likuiditas.
Lebih jauh lagi, apabila perusahaan dinyatakan pailit, melalui mekanisme lelang, investor dapat membeli aset perusahaan tersebut. Hal itu akan menghidupkan kembali perekonomian.
”Kami ingin agar lelang ini menjadi alternatif transaksi yang bisa menciptakan kultur baru di Indonesia,” kata Sri Mulyani.
Lelang cukup berperan dalam perekonomian di Indonesia. Hasil yang diperoleh dari proses lelang akan dihitung sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Lelang di Indonesia secara formal mulai diatur pada zaman pemerintahan Hindia Belanda pada 1908 dengan terbitnya Vendu Reglement yang berlaku hingga kini dan menjadi pionir serta sumber hukum tertinggi mengatur tata cara pelaksanaan lelang di Indonesia.
Menepis stigma
Melalui pelaksanaan lelang sukarela, Isa ingin menepis stigma yang berkembang. Lelang, katanya, sering dicap tidak aman, pemenang bisa diatur, dan barangnya bermasalah.
Menurut Isa, pihaknya perlu menepis anggapan tersebut. Lelang, katanya, sangat aman karena dilakukan di hadapan pejabat lelang. Selain itu, saat ini Kemenkeu melalui Ditjen Kekayaan Negara sejak 2015 telah menerapkan e-auction, program lelang dalam jaringan.
”Lelang sudah tepercaya dan prosesnya transparan,” katanya.
Hingga akhir pelaksanaan lelang sukarela, Ditjen Kekayaan Negara melebihi target yang ditetapkan. Dari 55 lot barang yang dilelang, semuanya laku terjual. Dari 40 lot barang yang dilelang secara konvensional, diperoleh hasil penjualan Rp 164 juta atau meningkat 266 persen dari keseluruhan harga limit Rp 61,7 juta. Jumlah peserta lelang konvensional mencapai 161 orang.
Untuk lelang e-auction, dari 15 lot barang, tercapai Rp 36,1 juta atau meningkat 231,5 persen dari harga limit keseluruhan Rp 15,6 juta. Jumlah peserta lelang e-auction mencapai 106 orang.
Selain itu, diselenggarakan pula lelang spontanitas yang menawarkan lima lot barang koleksi dari Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, dan Direktur Utama Bank BTN Maryono.
Kasubdit Bina Lelang II Ditjen Keuangan Negara Kemenkeu Erris Eka Sundari mengatakan, dana yang terkumpul dari lelang tersebut akan dialokasikan untuk pendidikan. (DD10)