Polisi Temukan Bukti Penipuan dan Pencucian Uang dalam Kasus Abu Tours
Oleh
Rhama Purna Jati
·3 menit baca
PALEMBANG,KOMPAS -- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Zulkarnain Adinegara mengatakan penyidik sudah menemukan bukti yang mengarah pada dugaan penipuan dan kemungkinan tidak pidana pencucian uang dalam kasus Abu Tours. Pihak Abu Tours diduga melakukan sejumlah cara untuk menghimpun dana jamaah, namun pada akhirnya dana itu tidak digunakan sebagimana mestinya.
Zulkarnain, Selasa (27/2) mengatakan banyak pihak menganggap penyelidikan kasus ini berjalan lamban. Namun, ia menjelaskan dalam menyelidiki kasus ini, penyidik perlu membangun konstruksi hukum yang tentu tidak mudah. Apalagi, pelaku tidak berada di wilayah Palembang sehingga membutuhkan waktu .
Zulkarnain berharap pihak Abu Tours dapat segera memberangkatkan jemaah atau setidaknya mengembalikan dana yang telah dihimpun. Namun, walaupun tindakan tersebut sudah dilakukan tidak akan menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.
Kemarin, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggeledah Kantor Abu Tours Cabang Palembang. Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas bukti terkait dugaan penipuan dan tindak pidana penucucian uang yang membelit perusahaan jasa perjalanan tersebut.
Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. Sejumlah berkas pun dibawa petugas. “Berkas ini digunakan untuk melengkapi hasil pemeriksaan yang sudah didapat sebelumnya,” ujar Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Suwandi Prihantoro, Selasa.
Suwandi mengatakan, sampai saat ini, pihaknya sudah memeriksa sekitar 650 saksi korban dan juga empat karyawan Abu Tours. Dari hasil pemeriksaan, kerugian yang dialami jemaah akibat penundaan ini mencapai Rp 6,9 miliar. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari bukti adanya dugaan penipuan dan juga tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini.
Kerugian yang dialami jemaah akibat penundaan pemberangkatan umrah mencapai Rp 6,9 miliar
Namun demikian, lanjut Suwandi, pihaknya tidak menahan paspor milik nasabah lantaran pihak Abu Tours berjanji akan segera memberangkatkan jamaah untuk umrah mulai Maret 2018 mendatang. Walau telah melakukan pemeriksaan, ujar Suwandi, pihaknya belum menetapkan tersangka mengingat pemilik Abu Tours masih berada di Arab Saudi.
Kuasa Hukum Abu Tours Eri Edi Satrio mengatakan, pihak Abu Tours berkomitmen untuk memberangkatkan jemaah mulai pada Maret 2018 mendatang. Secara keseluruhan, ada sekitar 6.000 jemaah yang akan diberangkatkan, namun khusus untuk di Sumatera Selatan ada sekitar 500 jemaah,” ujarnya.
Untuk tahap awal, pihak Abu Tours memprioritaskan keberangkatan jamaah umrah yang sudah mengikuti maklumat. Untuk jemaah yang belum memenuhi maklumat masih menunggu keterangan lanjutan. Selain itu, dalam waktu dekat, Abu Tours akan mengoperasikan kembali kantor cabang Palembang untuk dapat berkomunikasi dengan jemaah.
Koordinator Jamaah Ridwan Umar Reza mengatakan sulit untuk memenuhi syarat maklumat yang ditetapkan Abu Tours. “Kami harus menambah dana sekitar Rp 15 juta untuk dapat berangkat. Itu sangat sulit dilakukan,” ujarnya.
Sebanyak 1.660 calon jemaah umrah ditunda keberangkatannya. Seharusnya mereka berangkat pada Januari 2018. Hingga awal Februari tidak ada kejelasan
Menurutnya, ada beberapa hal yang diinginkan jemaah yakni memberangkatkan jemaah sesegera mungkin atau mengembalikan uang yang ada. “Kalau kedua hal itu tidak dilakukan, maka kami akan tetap menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Sebelumya, sebanyak 1.660 calon jemaah umrah ditunda keberangkatannya yang seharusnya berangkat pada Januari 2018, namun hingga awal Februari tidak ada kejelasan. Fajri menerangkan, secara keseluruhan ada 7.523 orang di Sumatera Selatan yang menggunakan jasa biro perjalanan Abu Tours. Mereka berasal dari beberapa daerah di Sumsel, namun yang terbanyak berasal dari Palembang.