JAKARTA, KOMPAS — Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dikabarkan diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Rabu (28/2) dini hari. Adriatma ditangkap bersama ayahnya, Asrun, yang adalah calon gubernur Sulawesi Tenggara.
Selain keduanya, KPK juga membawa lima orang lain dari unsur pemerintah daerah dan swasta. Ketujuh orang tersebut masih diperiksa di Mapolda Sulawesi Tenggara untuk pemeriksaan awal. Hal ini dibenarkan sumber Kompas.
Dari informasi yang dihimpun, Adriatma dan ayahnya terjerat dalam perkara suap yang berkaitan dengan pihak swasta yang juga turut diamankan. Akan tetapi, jumlah uang dan rincian proyek yang berkaitan dengan suap terhadap kepala daerah ini belum diketahui.
Sementara itu, KPK belum mengumumkannya secara resmi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan unsur pimpinan KPK belum memberikan konfirmasi resmi mengenai operasi tangkap tangan ini.
Adriatma diketahui menjabat sebagai kepala daerah untuk menggantikan ayahnya yang sudah menjabat sebagai wali kota Kendari selama dua periode. Adriatma yang merupakan kader Partai Amanat Nasional ini juga salah satu pemimpin muda yang berhasil menang pada pilkada serentak 2017.
Sebelumnya, KPK sudah menangkap tangan lima kepala daerah sepanjang 2018, antara lain Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latief, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Lampung Tengah Mustafa.