logo Kompas.id
UtamaKPU Akui Kekeliruan...
Iklan

KPU Akui Kekeliruan Administrasi

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_IGEzjgIvzlbKdXT3-wF00CTyqM=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F20180301_150021.jpeg
KELVIN HIANUSA UNTUK KOMPAS

Anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan dan Hasyim Asy’ari, dalam lanjutan sidang adjudikasi, Kamis (1/3) di Bawaslu, Jakarta. KPU mengakui kekeliruan terkait administrasi di KPU Kabupaten Manokwari Selatan.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum mengakui KPU Kabupaten Manokwari Selatan keliru dalam isi berita acara administrasi Partai Bulan Bintang. Berita acara itu pun dikoreksi sepihak oleh anggota komisioner KPU Provinsi Papua Barat, yang kemudian dipermasalahkan karena dinilai menjadi penyebab tidak lolosnya PBB ke Pemilu 2019.

Sidang adjudikasi gugatan sengketa pemilu antara KPU dan PBB berlanjut pada Kamis (1/3) di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000