logo Kompas.id
UtamaBogor Kembalikan Area Hutan
Iklan

Bogor Kembalikan Area Hutan

Oleh
Ratih P Sudarsono
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FIP0FkEx0T3uLzIfkIhe6wZiOEI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F20180301rts2.jpg
Kompas/Ratih P Sudarsono

Sebagian kecil kondisi hutan di Gunung Kumpal, Kampung Sadin, Desa Bojong Komeng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Area ini disegel pihak kejaksaan, Kamis (1/3), setelah Perhutani memenangkan gugatan bahwa kawasan itu merupakan hutan milik Perhutani.

Tim gabungan mulai mengeksekusi putusan Mahkamah Agung tahun 2012 tentang area hutan negara. Pengembalian area hutan di kawasan Bogor, Puncak, Cianjur ini mesti terus dilakukan lebih luas.

Bogor, Kompas - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Perum Perhutani mengeksekusi putusan Mahkamah Agung tahun 2012, Kamis (1/3). Eksekusi dilakukan dengan memasang pengumuman area hutan negara. Di area itu, banyak berdiri bangunan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000