logo Kompas.id
UtamaEnam Satwa Dilindungi Disita
Iklan

Enam Satwa Dilindungi Disita

Oleh
Megandika Wicaksono
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kRC4LCd_yvp3bZM62_rPjXb5D6A=/1024x1820/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FSatwa-dilindungi-1.jpg
Dokumentasi BKSDA Jateng

Elang laut, salah satu satwa dilindungi yang disita dari warga di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (1/3).

KEBUMEN, KOMPAS — Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Jakarta Animal Aids Network, dan Wildlife Conservation Society menggelar operasi penertiban pemeliharaan dan perdagangan satwa dilindungi di Kabupaten Kebumen dan Klaten. Enam satwa dilindungi disita dari tangan warga.

”Di Kebumen, tim mengamankan lima satwa liar dilindungi dari seorang berinisial JI. Kelima satwa itu terdiri dari 3 elang laut, 1 alap-alap kawah, dan 1 landak,” kata Kepala BKSDA Jawa Tengah Suharman, Jumat (2/3) malam, saat dihubungi dari Purwokerto.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000